Pasca Libur Lebaran Puluhan PNS Pemkab Karimun tidak Hadir Apel Pertama

Pasca Libur Lebaran Puluhan PNS Pemkab Karimun tidak Hadir Apel Pertama

KARIMUN,(PAB)----

Hari pertama masuk kerja puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tidak hadir.

Apel pertama yang digelar pada hari pertama masuk setelah libur panjang lebaran itu dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati Karimun, Kamis (21/6/18).

Selaku pembina upacara Bupati Karimun Aunur Rafiq menuturkan, dari jumlah keseluruhan pegawai yang tidak hadir hanya lima puluh lima pegawai.

"Bagi puluhan PNS yang tidak masuk di hari pertama kerja ini nantinya akan diberikan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat dan penundaan gaji, " kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Meski telah mencatat lima puluh lima PNS tidak masuk kerja tetapi orang nomor satu di Kabupaten Karimun itu belum bisa memastikan karana tidak tertutup kemungkinan jumlah tersebut mengalami penambahan ataupun pengurangan.

"Kita masih data, yang jelas ketidak hadiran pegawai, sesuai dengan arahan Menpan ini akan dilaporkan dan ditindak lanjuti dengan sanksi penundahan kenaikan pangkat bahkan penurunan pangkat yang akan dilakukan bersama dengan penundahan pembayaran kenaikan gaji," tambahnya.

Sanksi yang diberikan itu  mencakup seluruh pejabat tanpa mengecualikan tenaga kontrak juga akan dilihat kehadiran komitenya.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Karimun tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang hadir dan melaksanakan aktifitasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

(keprionline)

Berita Lainnya

Index