Delapan Oknum Brimob Pelaku Penusukan Anggota TNI akan di Proses secara Publik

Delapan Oknum Brimob Pelaku Penusukan Anggota TNI akan di Proses secara Publik
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal

JAKARTA,(PAB)----

Dua anggota TNI korban penusukan dalam keributan di tempat biliar di Depok itu, adalah Serda Nikolas Kegomoi, anggota Yonkav 7/Sersus Kodam Jaya, dan Serda Darma Aji, anggota Yonif Mekanik 203/AK Kodam Jaya.

Serda Darma Aji akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (7/6/2018) siang. Sementara Serda Nikolas Kegomoi, juga masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengapresiasi penangkapan penusuk anggotanya oleh kepolisian.

"Kodam Jaya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian apabila tersangka pelaku penusukan telah ditangkap. Kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri untuk menindak, menghukum pelaku sesuai perundang-undangan dan peraturan hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada Warta Kota, Sabtu (9/5/2018).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal menjelaskan bahwa menyikapi kejadian di tempat biliar di Depok tersebut, Kapolri sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya dan Kakor Brimob untuk menangkap oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI.

"Dan delapan oknum yang diduga melakukan penganiayaan sudah ditangkap dan ditahan,” kata Iqbal.

Iqbal memastikan para pelaku akan ditindak sesuai aturan dan proses hukum akan terbuka kepada publik.

(dilansir tribun)

Berita Lainnya

Index