Lagi, Berkat Peran Masyarakat 1 Orang Bandar Narkoba Meringkuk di Sel Tahanan Polres P.Siantar

Lagi, Berkat Peran Masyarakat 1 Orang Bandar Narkoba Meringkuk di Sel Tahanan Polres P.Siantar
Maruli Butar- butar saat diperiksa di ruang Satnarkoba Polres Pematang Siantar

PEMATANGSIANTAR,(PAB)----

Peran serta masyarakat Pematang Siantar semakin  giat memberikan informasi kepada Satnarkoba Polres Pematang siantar menekan tingkat tindak kejahatan Narkoba, seperti kasus penangkapan salaseorang pria diduga bandar Narkoba jenis Shabu yang berhasil ditangkap SatNarkoba Polres Pematang Siantar  Rabu(30/5/18) sekira pukul 20.00 Wib, lalu.


Tersangka Maruli Butar- Butar ditangkap di Jl. Sriwijaya bawah Kel. Baru Kec. Siantar Utara Pematangsiantar, saat sedang melakukan transaksi  pengedàr narkotika jenis Shabu 
Pria kelahiran, 24 Januari 1986 (32) tidak dapat berkutik saat dirinya diintrogasi petugas sedang menunggu pembeli barang haram tersebut. 


Hal hasil, warga  Jl. Sriwijaya bawah No. 108 belakang Kel. Baru Kec. Siantar Utara Pematangsiantar meringkuk di Sel Tahanan Mapolres Pematang Siantar.

3 (tiga) paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 0.63 gram Bruto, beserta 1 (satu) Unit Hp merk Nokia turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Doddy Hermawan S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito, SH membenarkan kejadian penangkapan terhadap Maruli Butar- Butar pada Rabu tanggal 30 Mei 2018 sekira pukul 19.30 Wib,

Terangnya, Personil Sat Narkoba sedang melaksanakan piket di Sat narkoba di Polres Pematangsiantar, dan mendapat informasi bahwa di Jalan Sriwijaya bawah sekitaran Mesjid Darul Maimana, sering terjadi jual beli Narkoba yg di duga dilakukàn  seorang laki-laki kemudian selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan menemukan seorang laki-laki yang dicurigai yang berdiri didepan Mesjid Darul Maimana kemudian Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Maruli Butar-Butar.

Ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis Shabu dan 1 (satu) Unit Hp merk Nokia terletak diatas tanah tempat penangkapan tersangka dan juga ditemukan barang bukti dari kantong celana depan sebelah kirinya berupa 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu.

"Saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan, Maruli mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan seluruhnya adalah miliknya, " ujar Erwin Tito.

Tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan dàn pengembangan. (Dum/evi)

Berita Lainnya

Index