Pemko Medan Bayar Zakat kepada Penyandang Tuna Netra

Pemko Medan Bayar Zakat kepada Penyandang Tuna Netra

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan, Ir. Qamarul Fattah, M.Si menyalurkan zakat pejabat Pemko Medan kepada penyandang tuna netra, Rabu (30/5/18) siang di kantor Pertuni Medan, Jalan Sampul, Medan Petisah. Zakat yang diberikan berupa uang dan sembako merupakan zakat harta dari Wali Kota Medan dan pejabat Pemko Medan. Jumlah penerima paket zakat tersebut sebanyak 250 orang yang seluruhnya merupakan anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Medan. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Qamarul Fattah, Wali Kota menyebutkan, menunaikan zakat merupakan kewajiban umat muslim. Ada hak orang pada sebagian harta yang diberikan Allah kepada manusia. Wali Kota mengatakan, umat muslim haruslah mempunyai rasa kepedulian kepada sesama. Dan pemberian zakat ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap sesama.

"Kita harus mencintai sesama. Sebab bagaimana mungkin Allah mencintai kita jika kita mencintai ciptaanNya?" ungkap Wali Kota. Akhirnya Wali Kota berharap, zakat ini setidaknya dapat sedikit meringankan para penyandang tuna netra dalam menjalani bulan ramadan tahun ini.(Rosen)

Berita Lainnya

Index