Mewakili Walikota

Sekdako Dumai H. Indra Gunawan Buka dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM

Sekdako Dumai H. Indra Gunawan Buka dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM

DUMAI, (PAB) --

Walikota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Sekdako Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM No.110.K/HK/02/MEM.B/2021 yang bertempat di Hotel Sona View, Selasa (24/05).

Sosialisasi ini mengenai pedoman permohonan Evaluasi dan pemberian wilayah izin usaha pertambangan dan batuan yang pesertanya berjumlah dari 50 peserta yang terdiri dari beberapa OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Dalam sambutannya Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa permasalahan pertambangan tidak sekedar masalah tambangnya tetapi ini juga menyangkut mengenai permasalahan lingkungan hidup.

"Sosialiasi ini bukan hanya sekedar sebagai sarana mengkomunikasikan dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan saja, tetapi tetap dapat juga menjaga lingkungan alam sekitarnya selalu terjaga," ucapnya.

Beliau juga berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut untuk mengikutinya dengan seksama dari materi yang diberikan oleh Narasumber.

"Kami berpesan kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan serius. Diharapkan dengan sosialisasi ini kita dapat memahami lebih dalam lagi keselarasan hubungan antara manusia dan lingkungan hidup sehingga pemanfaatan sumber daya alam dapat bijaksana," harapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu,  Narasumber dari Dinas SDM Provinsi Riau, Para Camat dan Lurah se Kota Dumai serta perwakilan setiap OPD


eli.

Berita Lainnya

Index