Nyaris Ditahan Polisi, Josef Bakal Lapor Oknum Polsek Kutalimbaru Ke Propam Polda Sumut

Nyaris Ditahan Polisi, Josef Bakal Lapor Oknum Polsek Kutalimbaru Ke Propam Polda Sumut

BINJAI,(PAB)----

Oknum Anggota personel kepolisian Polsek Kutalimbaru diduga bertindak arogan terhadap seorang warga kelurahan Binjai estate Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (19/05) sekitar pukul 23.30 WIB.

Beberapa oknum polisi berpakaian preman itu datang dan langsung mencoba mengamankan seorang pria bernama Josef yang diduga sebagai penadah dalam kasus penggelapan mobil pick up.

Menurut Josef, kedatangan beberapa oknum polisi berpakaian preman ini tidak seharusnya di malam hari, apalagi dengan arogannya yang memperlakukan dengan kasar .

"Saya disini juga sebagai korban dalam kasus penggelapan mobil ini, dan saya juga tertipu oleh pelaku, katanya mobil yang digadaikan kepada saya adalah mobil miliknya, bukti pembayaran lesing brupa struk juga ada, maka saya percaya," terang Josef kepada wartawan, Jumat (20/05).

Disebutkan Josef yang merupakan Kepala Biro Binjai/Langkat media cetak Harian Sinar Pagi Baru, kedatangan beberapa oknum polisi berpakaian preman kerumahnya dengan alasan membawakan surat penagkapan atas dugaan pengelapan mobil.

"Kupastikan kau malam ini kutangkap, kalau tidak ludahi muka ku," ujar Josef menirukan kalimat oknum Polisi bermarga Situmorang kepadanya.

Dikatakan Josef, oknum tersebut bertindak kasar memegang serta memaksa untuk dibawa ke kantor Polisi dengan melontarkan kalimat kasarnya kalau marga Situmorang yang dikenalnya bandit semua.

"Selanjutnya saya tidak diberikan untuk masuk kedalam rumah, padahal saya masuk kedalam rumah untuk mengambil berkas mobil yang digadaikan pelaku, tindakan oknum tersebut seperti mau menangkap teroris saja, sampai kedua orangtua saya trauma ketakutan, dan saya tetap bertahan tidak mau dibawa oleh pihak polisi," imbuhnya.

"Melihat situasi pada malam itu memanas, banyak warga berdatangan, dan rekan- rekan saya yang lain datang langsung, akhirnya pihak kepolisian pulang dan sempat mengambil photo mobil pick up tersebut untuk memastikan bahwasanya mobil tersebut ada."jelasnya 

Lanjutnya, keesokan paginya, Josef mengkonfirmasi salah seorang petugas personil Polsek Kutalimbaru yang diketahui nya bernama Carlos ketika dikonfirmasi melalui via seluler, Jumat (20/05), terkait surat penangkapan terhadap dirinya.

"Maaf bang, kalau masalah itu datang saja ke Polsek bang, karena saya cuma anggota, dan disoal siapa nama petugas yang datang pada saat itu, silahkan datang saja bang ke Polsek biar jelas," tutupnya.

Atas kejadian yang dialaminya, Josef berniat akan segera melaporkan tindakan kasar dan arogansi oknum Polri tersebut.

"Saya akan melaporkan oknum Polsek Kutalimbaru ke Propam Polda Sumut yang menurut saya bertindak arogan dan tidak profesional terkait ingin melakukan penangkapan terhadap diri saya. Yang membuat citra Polri bisa tercoreng oleh oknum- oknum seperti ini." tegasnya.

Sementara itu, Susi kepala Lingkungan (Kepling) Lk III kelurahan Binjai Estate ketika dikonfirmasi mengatakan, benar tadi malam ada pihak kepolisan datang kerumah Josef.

"Saya juga dikabarkan pihak kepolisian untuk mengantarkan kerumahnya, sesampai rumah Josef, pihak kepolisan langsung menangkap Josef dan terjadi keributan, pada saat itu saya panik, mau keluar saja tidak bisa, sebab mereka bersikap kasar kepada pak Josef seolah-olah Pak Josef sudah menjadi tahanan mereka, mereka juga mengunci pagar, dan suasana pada malam itu ramai, banyak warga berdatangan karena polisi datangnya tengah malam," terang Susi.

Susi juga sebagai kepala lingkungan sekitar mengetahui kepribadian Josef.

"Sebelumnya saya mengatakan kepada pihak polisi, bahwasan Josef itu orangnya baik tidak pernah menerima barang gadean yang tidak jelas, saya tau dia," ungkapnya

Menurut keterangan yang dihimpun,  kejadian ini bermula ketika RN (41) pria asal kelurahan Binjai estate Kecamatan Binjai Selatan menggadaikan mobil pick up Grandmax No Pol BK 9491 CY kepada Josef, Selasa (25/01/2022) lalu.

Karena RN sering menggadaikan kepada Josef, dan mobil yang akan digadaikan memiliki surat STNK dan bukti faktur pembayaran dan mengakui mobil tersebut adalah miliknya, akhirnya Josef menerima gadaian mobil tersebut dengan memakai uang sebesar Rp. 16.500.000 dalam tempo satu bulan.

Selanjutnya, dalam tempo yang di janjikan, RN belum bisa mengembalikan dana tersebut.

Informasi menyebut RN pernah berjanji kepada pelapor, Syafarudin warga Desa Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru untuk membayar uang sewa mobil pikup tersebut.

Lantaran RN tak bisa membayar sewa mobil kepada Syafarudin dan melihat mobil tidak ada bersama RN, akhirnya Syafarudin melaporkan kasus ini ke Polsek Kutalimbaru.

RN selaku terlapor sudah ditangkap Polisi sedang berjudi di tempat lokasi perjudian Marelan pasar VII, Minggu (15/05).

Kemudian RN ditahan dengan bukti surat penangkapan yang diserahkan petugas kepada istrinya pada saat sang istri mengunjungi suaminya ke Polsek Kutalimbaru, Rabu (18/05).

Menurut keluarga RN, pihaknya sudah pernah melakukan etikat baik untuk menyelesaikan persoalan RN secara kekeluargaan dengan Syafarudin dan memberitahukan bahwa kendaraan telah digadaikan oleh RN.

 

Penulis : ST

Berita Lainnya

Index