Kepala Sekolah TK,SD,SMP se-Kab Pakpak Bharat Laksanakan Sertijab.

Kepala Sekolah TK,SD,SMP se-Kab Pakpak Bharat Laksanakan Sertijab.

PAKPAK BHARAT, (PAB)---

Puluhan Kepala Sekolah TK,SD dan SMP di wilayah Unit Pelaksana Teknis Dinas  Pendidikan  Kabupaten Pakpak Bharat laksanakan Serah terima Jabatan  secara kolektif, pada Jumat (20/05) di Balai Diklat Cikaok, Kec STTU Julu,Kab.Pakpak Bharat.

 

 

Serah terima jabatan tersebut tertuang dalam  Berita Acara Serah  Serah Terima Jabatan dengan NOMOR:800/ /12.15.201/V/2022,  tanggal Dua Puluh bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua,  dan   mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor:188.45/12.15/180/25/2022 Tanggal 25 April 2022 Tentang Pemberhentian, Pengukuhan dan Pengangkatan Fungsional Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak,Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat , dan Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor. 188.45/12.15/182/25/2022 tanggal 25 April 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Fungsional Guru Sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat.

 

Pada acara serah terima jabatan ini, pejabat lama dan pejabat baru saling membubuhkan  tanda tangan  sebagai tanda  bahwa Pihak Pertama telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab Jabatan Kepala Sekolah beserta Asset,Keuangan dan Kepegawaian kepada Pihak Kedua dan PIHAK KEDUA telah menerima tugas dan tanggung jawab Jabatan Kepala Sekolah. Berita Acara tersebut dibuat dengan sesungguhnya dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Serah terima Jabatan ini Disaksikan oleh kepala Dinas Pendidikan, Manihar Tumanggor,, Ka Inspektorat, Sumantri Bancin, dan Kepala BKD Kab.Pakpak Bharat Sartono Padang.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kab Pakpak Bharat,  Manihar Tumanggor dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih  atas pengabdiannya selama ini. Diharapkan para kepala sekolah lama nantinya bisa menjadi contoh. Sesuai aturan,  jabatan kepala sekolah hanya bisa dijabat dalam satu sekolah hanya 2 periode  saja, dimana satu periode adalah 4 tahun . 

 

 Kepada Kepala sekolah yang baru, Manihar Tumanggor, menyampaikan agar tetap menjalin komunikasi dengan kepala sekolah lama, ruang lingkup pendidikan atau sekolah serta saling berkoordinasi. " Jangan sekali-sekali menyalahkan pejabat  yang lama tetapi tetaplah menjalin komunikasi" katanya.

 

Lanjut, Kepala Dinas Pendidikan, Manihar Tumanggor,  meminta para kepala sekolah agar meningkatkan kwalitas pendidikan sehingga jumlah siswa yang akan masuk ke perguruan tinggi dan  ke sekolah sekolah ternama,juga bisa meningkat.

 

Ka.BKD  Sartono Padang mengatkan jabatan kepala sekolah ini  merupakan tanggung jawab yang harus diemban,apalago diera ini para pemangku jabatan sangat berat dan harus banyak belajar sehingga perlu membuka ruang ruang belajar, koordinasi dan konsolidasi serta harus bisa merangkul bawahannya. Kepada pemimpin lama. Kepada pejabat lama ,Sartono menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama ini.

 

" Kepada para pajabat baru jabatan ini adalah amanah, dan harus ingat pesan visi-misi Pak Bupati Pakpak Bharat dimana salah satunya adalah meningkatkan kwalitas Pendidikan di Kab.Pakpak Bharat" ujarnya.

 

 

 

Sementara itu, Ka.Inspektorat, Sumantri Bancin  mengingatkan agar tata kelola dana BOS di tingkatkan sehingga secara otomatis kwalitas Pendidikan di Kab.Pakpak Bharat bisa meningkat.  Sumantri meminta Agar para kepala sekolah agar sering- sering berkordinasi  dengan instansi terkait serta harus bisa membuat terobosan-terobasan baru serta harus bisa merangkul bawahannya(Frank)

Berita Lainnya

Index