Surat Peringatan sudah Terbit, Pemilik Rumah Sakit Al Fuadi Diduga Kebal Hukum

Surat Peringatan sudah Terbit, Pemilik Rumah Sakit Al Fuadi Diduga Kebal Hukum


BINJAI,(PAB)----

Pemilik Rumah Sakit Al Fuadi yang terletak di Jl. Ahmad Yani No 23 Binjai diduga tidak perduli atas peringatan dari dinas Perkim terkait dugaan telah melakukan pelanggaran Perda Binjai dengan merubah sendiri data plank ijin bangunan menggunakan spidol, dimana didalam plank Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya tertulis 1 unit, 2 Lantai namun yang dikerjakan sudah melebihi ijin yang diberikan.(22/04/22).

Menurut pihak Dinas Perumahan dan Permukiman, telah disampaikan surat peringatan kepada Dr Fuad selaku pemilik rumah sakit yang telah membangun penambahan rumah sakit dan diduga melanggar Perda Binjai, namun belum diketahui bagaimana surat dimaksud berlaku dan ber kekuatan hukum.

Pantauan awak media di lokasi ternyata pihak rumah sakit masih melakukan kegiatan membangun dan trotoar jalan yang telah diambil dan/atau diserobot masih tetap tidak bergeming.

Menurut seorang warga yang sering melintasi jalan Ahmad Yani, pintu masuk dan keluar ke rumah sakit Al Fuadi sudah memakan trotoar jalan dan karena sudah lama kejadian diserobot, tidak ada yang keberatan karena pada waktu dibuat rumah sakit Al Fuadi, pemiliknya masih Pejabat di kota Binjai, walaupun akhirnya si pemilik kesandung hukum dan dikenakan sanksi pidana.
" Kalau trotoar udah lama dibuat dan tidak ada yang protes karena waktu itu dr Fuadi jadi pejabat... berkuasa di Binjai ini..." Kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Walikota Binjai diduga tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran atas trotoar dan bangunan rumah sakit Al Fuadi mengingat latar belakang pernah sama menduduki jabatan di kota Binjai, yang mana sebelum menjadi Walikota Binjai, Amir Hamzah pernah sebagai  Kepala Badan Kepegawaian Daerah di era Walikota Idaham.

Belum jelas diketahui apakah dinas Perkim dan Satpol PP Kota Binjai melakukan pengawasan dan dapat mengambil tindakan terhadap bangunan rumah sakit Al Fuadi Binjai.

Hal ini menjadi suatu dilema bagaimana penegakan hukum dapat dilaksanakan jika penguasa tidak tegas walaupun warga berharap...(GSM)

Berita Lainnya

Index