Polres Deli Serdang Amankan Dua Orang Bandar Sabu

Polres Deli Serdang Amankan Dua Orang Bandar Sabu

DELISERDANG,(PAB)----

Tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Deliserdang dan Polsek Tanjung Morawa menggerebek kawasan yang menjadi basis peredaran narkoba di Tanjung Morawa, Minggu (27/5/2018). Hasilnya, petugas mengamankan dua orang bandar narkoba dan belasn pembelinya.

“Dalam penggerebekan ini melibatkan 22 orang personil yang terdiri dari Satres Narkoba polres Deliserdang, sat Sabara dan Polsek Tanjung Morawa,” terang Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Minggu siang.

Belasan orang diamankan dari tiga lokasi berbeda yakni Jalan Pembangunan kec. Tanjung morawa pekan kab. Deli serdang, Lorong 3 Lingk.III Kel Pekan Tanjung Morawa Kab Deli serdang dan Desa Dagang Karawang Dusun 2 Tanjung Morawa.

“Dua bandar sabu yang diamankan masing-masing berinisial GUN (46) disita dari pelaku 2  paket butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dikemas plastik transparan brutto 4,17 gram, 4 bungkus diduga ganja brutto 23,53 gram,  dan satu  buah timbangan elextric dan JUL (38) dengan barang bukti 5 paket butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dikemas plastik klip dengan berat brutto sekitar 4.95 gram, 1 (satu) paket daun Ganja kering seberat 2.36  gram, 1 timbangan elektri ada juga  uang sejumlah Rp 2.686.000,” rinci Tatan.

Polisi juga mengamankan 14 pria yang diduga sebagai pembeli narkoba dari kawasan itu. “Semuanya diboyong ke Mapolres Deliserdang untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Tatan.(Evi)

Berita Lainnya

Index