Polsek Helvetia Ringkus Jurtul Togel di Warkop

Polsek Helvetia Ringkus Jurtul Togel di Warkop

MEDAN,(PAB)----

SP (19) warga Jalan Gaperta Ujung Gg Beringin Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, diringkus petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia, Selasa (23/5/18), di warung kedai kopi lantaran coba- oba Juru Tulis (Jurtul) Judi Togel 

Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di kedai kopi Jalan Gaperta Ujung Gg.Beringin Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia ada seseorang yang sering menulis dan menjual kupon judi Togel dengan ciri-ciri perawakan laki-laki tersebut badan agak gemuk dan memakai kaca mata resep serta kulit sawo matang.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ryan Permana Sik memerintahkan personilnya untuk menindak lanjuti informasi tersebut dengan menyeru sebagai pembeli.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Hp milik pelaku, di dapati berita sms pesan angka tebakan judi jenis Togel dan di temukan 1(satu) lembar kertas berisikan kertas tebakan angka judi Togel  serta 1 (satu) lembar kertas yang terpisah-pisah dengan berisikan pesanan angka tebakan judi jenis Togel beserta uang Tunai sebanyak Rp.46.000,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj. Trilla Murni SH.

Kemudian, berdasarkan hasil interogasi dan pengecekan serta pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa dirinya selama menulis dan menjual judi jenis Togel, kepada orang lain.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang salah satu penyakit masyarakat khususnya judi, kedepannya marilah kita sama-sama menjaga kekondusifan wilayah Medan Helvetia dari gangguan-gangguan kamtibmas lainnya apalagi saat sekarang ini masih Bulan Suci Ramadhan dan masih dalam rangka Ops Pekat 2018,” pungkasnya.(Sandy)

Berita Lainnya

Index