Polsek Medan Labuhan Gelar Siaran Pers, Amankan 10 Orang Pelaku Kejahatan

Polsek Medan Labuhan Gelar Siaran Pers, Amankan 10  Orang Pelaku Kejahatan

BELAWAN,(PAB)--

Polsek Medan Labuhan berhasil mepersempit Pelaku tindak kriminalitas di wilayah hukumnya dengan menangkap sepuluh orang bandit atau pelaku kejahatan narkoba, pencurian kekerasan (Curas) dan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Tersangka yang diamankan yakni, Dodi Fikar Nasution (30) kasus pencurian sepeda motor, Hasan Nurdin (28) dan T Ferdian Yala Sandha ‎(31) kasus pencurian di toko Alfamart. Kemudian, Riki Pratama (19), Ely Sahputra (28) dan Heri Purnama (30) kasus sabu di Musala Suzuya Marelan.

Selanjutnya tersangka lainya, Efendi (24) kasus pencurian dan kekerasan serta Andre Kisworo, Basri dan Muzakir kasus Narkotika jenis Ganja. Dari tangan seluruh para tersangka diamankan, puluhan bungkus rokok, alat isap Narkoba jenis sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, Hp, tang dan obeng serta ganja seberat 9 kg.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH, MH, Rabu (23/5/), mengatakan, para tersangka yang diamankan Polsek Medan Labuhan merupakan penindakan yang berlangsung selama dua pekan belakangan.

Sementara itu para  tersangka yang diamankan dengan berbagai kasus ditangkap secara terpisah. Adapun kasus yang menjerat para tersangka diantaranya 3 satpam yang  mengkonsumsi sabu di kamar mandi Musalla Suzuya Marelan. Kemudian, pencurian rumah, sepeda motor, pembobolan Alfamart dan kepemilikan Narkoba jenis Ganja kering sebanyak 3 orang yang diamankan dari Stasiun Bus Anugrah Medan.

“Para tersangka masing-masing akan dijerat sesuai dengan perbuatannya, dalam waktu dekat seluruh tersangka akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” kata AKBP Ikhwan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon.

Ditegaskan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. 

 “Kita terus meningkatkan patroli untuk mencegah pelaku kejahatan, dan penindakan tegas kepada pelaku kejahatan, dengan adanya pengungkapan ini dapat mengurangi  angka kejahatan terutama  di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” jelas kapolres.(Ali)

Berita Lainnya

Index