Modus Less Bahasa Inggris, Oknum Dosen USU Pungli Rp.100.000 kepada Mahasiswa

Modus Less Bahasa Inggris, Oknum Dosen USU Pungli Rp.100.000 kepada Mahasiswa

MEDAN (PAB )----

Ada dugaan tindakan pelanggaran Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Dosen Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, usut punya usut Pungli itu di lakukan salaseorang Dosen berinisial MJ lantaran mengutip dana pelatihan tambahan berupa les bahasa Inggris sebanyak Rp.100.000/orang mahasiswa.

Ternyata les Bahasa Inggris tidak pernah dilaksanakan hingga tahun ajaran baru, sebagaimana hal ini di kemukaan beberapa mahasiswa pertanian kepada pab-indonesia.co.id.

Desas desus prilaku tercela MJ menjadi pembahasan mahasiswa secara sembunyi- sembunyi. Mahasiswa tidak berani mempertanyakan lebih jauh tentang penggunaan dana Rp.100.000/orang mahasiswa itu lantaran takut dianggap melawan Dosen.

Meski begitu, pab-indonesia.co.id mendapat keterangan langsung dari dua orang mahasiswa, sebut saja Ucok bersama rekannya Ujang menceritakan aksi pungli yang dilakukan oleh oknum dosen di fakultas mereka, Selasa, (15/5/18 ) saat berada di salah satu warung kopi Jl. Djamin Ginting , mereka menceritakan kronologis dugaan pungli oleh Oknum Dosen yang berinisial M.J tersebut.

Kata Ucok, dugaan pungli itu terjadi saat mereka duduk di semester 3 tahun lalu.
Kedua mahasiswa ini merasa dipungli oleh oknum dosen yang mengajar mata kuliah bahasa inggris. Melalui komting kelas,oknum Dosen berinisial M.J  menyampaikan kepada mahasiswa, akan ada les tambahan  dalam pelajaran bahasa inggris.

Pesan itu disampaikan dosen tersebut pada Komting kelas, sebulan setelah Ujian Tengah Semester. Mendengar hal itu mahasiswa mengiyakan saja pesan dari dosen tersebut.


"Melalui komting kelas, pesan Pak M.J bahwa akan ada less bahasa inggris , dan untuk less itu setiap mahasiswa dipungut biaya 100 ribu rupiah" ungkap Ucok.


Setelah mahasiswa menyerahkan uang less kepada  komting kelas, ternyata less tambahan yang dimaksud dosen tak pernah ada sampai berakhir tahun ajaran.


"Awalnya kami berpikir akan ada less tambahan diluar jam matakuliah untuk pendalaman bahasa inggris, ternyata kami hanya diberi tugas persentase kelompok" ucap Ucok senada dengan Ujang menimpali ucapan rekannya.


 "Less itu tidak jelas, abstrak.Yang ada saat jam matakuliah kami diminta untuk persentase, sedangkan dosen yg bersangkutan hanya mengawasi saat persentase". pungkas Ujang


Lanjut Ujang, uang 100 ribu itu jumlah yang besar secara psikologi terpaksa membayar jika tidak akan beresiko terhadap nilai belajar.

Ada 3 kelas yang mengikuti mata kuliah bahasa inggris ,dengan total mahasiswa 150 orang. Sehingga total nilai uang yang dikumpulkan ditaksir berjumlah Rp.15 juta

Hanya satu temannya yang tidak mampu membayar kepada komting yakni Fa, Alhasil Fa mendapat nilai F pada mata kuliahnya padahal Fa aktif mengikuti mata kuliah dan tugas persentase.

Sementara itu oknum dosen MJ membantah adanya Les Bahasa Inggris kepada mahasiswa ketika dikonfirmasi via telepon seluler.

" Saya tidak pernah memberikan less kepada mahasiswa mas. Siapa mahasiswa yang melaporkan itu, suruh mereka menjumpai saya". Ujar dosen M.J

Disinggung mengenai adanya kutipan 100 rb kepada mahasiswa, M.J menjelaskan bahwa Uang 100 rb yang dikumpulkan itu bukan less bahasa inggris melainkan untuk penerbitan journal penelitian mahasiswa.

Sementara  pengutipan untuk dan atas nama less bahasa inggris, sudah berlangsung sejak mahasiswa angkatan 2010, dengan kata lain pengutipan liar itu sudah berjalan selama 8 Tahun, Bahkan Tahun berikut ini kabarnya Modus dana biaya less itu akan bertambah Rp.50.000 menjadi Rp.150.000/orang mahasiswa.

Informasi terkait diketahui melalui laman website dikti tentang laporan pungli, ada ditemukan laporan dugaan pungli dari mahasiswa Pertanian USU dengan modus yang sama. Serta telah diteruskan ke Inspektur III yang membidangi satuan kerja tersebut,tertanggal 27 Desember 2017.(Red)

Berita Lainnya

Index