Wali Kota Tempel Stiker dimulainya Kampanye Gerakan Sadar & Patuh Pajak Daerah

Wali Kota Tempel Stiker dimulainya Kampanye Gerakan Sadar & Patuh Pajak Daerah

MEDAN,(PAN)----

Wali Kota Medan Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si  memimpin langsung pemasangan Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah kepada seluruh pengusaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kota Medan. Secara simbolis, pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota di pintu masuk 3 objek objek pajak di Jalan AH Nasution Medan, Senin (14/5/18).  Melalui gerakan ini diharapkan dapat menggugah sekaligus menstimulus para wajib pajak untuk membayar pajak. Dengan demikian 72%  pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dapat terwujud.

Pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota  bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Zulkarnain. Adapun  ketiga objek pajak yang  ditempelin Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah adalah Gerai Makanan Siap Saji MW,  Mistes Cafe serta Oriflame. Pemasangan stiker dilakukan Wali kota di depan pintu masuk ketiga objek pajak tersebut. Proses pemasangan stiker berjalan lancar, pemilik usaha ketiga objek pajak itu pun menerima kedatangan Wali Kota dengan ramah. Selanjutnya, Wali Kota secara bergantian dengan unsur Forkopimda menempelkan stiker  tersebut. Setelah itu Wali Kota pun menyambangi satu persatu pengunjung yang ada. Selain bersalaman, kesempatan yang langka itu pun langsung digunakan para pengunjung untuk  berfoto dengan Wali Kota.

Usai pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan, pemasangan stiker ini akan dilakukan terhadap seluruh tempat usaha yang menjadi wajib pajak. Sebagai pencanangan dimulainya pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan  dilakukan terhadap 3  objek pajak.

“Semoga pemasangan stiker ini dapat menggugah dan memotivasi para wajib pajak untuk membayar kewajiban pajak mereka dengan penuh ikhlas,” harapnya.(Rosen)

Berita Lainnya

Index