Polsek Pangkalan Susu Tangkap Cecep Curi 12 Batang Besi Milik PT Pertamina

Polsek Pangkalan Susu Tangkap Cecep Curi 12 Batang Besi Milik PT Pertamina

LANGKAT,(PAB)----

Polsek Pangkalan Susu ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) terhadap benda milik perusahaan PT Pertamina berupa potongan besi yang dilaporkan petugas keamanan (sekuriti) yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ 68/ XII/ 2021/ SU/ LKT/ Sek - Pkl. Susu, tanggal 03 Desember 2021.

Pelaku pencurian, Septian Syahputra alias Cecep  akhirnya ditangkap setelah penadah, Mulyadi bunyi kepada petugas memperoleh benda tersebut dari Cecep, Rabu (12/1/ 2022) sekira pukul 18.15 Wib

Sedangkan Cecep mengaku memperoleh 12 batang besi yang dicurinya di Jalur Pipa Lokal II Kel. Bukit Jengkol Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat lalu menjualnya kepada Mulyadi.

Akibat perbuatan Cecep, PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp. 2. 750. 000,- (Dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Sementara Cecep diamanankan berikut barang bukti 12 (dua belas) batang besi pipa ukuran 3 inci panjang 1,4 meter. dan 1 (satu) Unit Becak Bermotor guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Viktor Simanjuntak, dalam keterangan persnya, Kamis (13/1/22) memaparkan kejadian pencurian itu terjadi pada Kamis, 2 Desember 2021 sekira pukul 15.00 Wib.

Pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki yang sedang memuat potongan besi diduga milik PT. PERTAMINA di Jalur Pipa Lokal II Kel. Bukit Jengkol ke atas becak bermotor.

Mendapat informasi tersebut Pelapor dan Saksi-saksi mendatangi tempat dimaksud, kemudian benar melihat ada becak bermotor membawa besi pipa jalur ukuran 3 inci yang telah terpotong, al: 12 (dua belas) potong besi ukuran 3 inci panjang 1,4 meter.

Kemudian pada Jumat tanggal 03 Desember 2021 sekira pukul 00.30 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka An. Mulyadi Alias Bogel mengaku sebagai penampung pipa besi hasil kejahatan milik PT. PERTAMINA, EP Pkl. Susu, dan dari keterangan tersangka diketahui jika pelaku pencurian besi pipa tersebut dilakukan oleh laki-laki bernama Cecep.

Kemudian dari hasil interogasi, Tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan Cecep, dan akhinya Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekira pukul 18.15 Wib Tim berhasil mengamankan pelaku di Dusun III Desa Alur Cempedak Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat.

"Dan ianya juga mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian pipa besi milik PT. PERTAMINA, EP Pkl. Susu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut." Ungkap Viktor Simanjuntak. (BA)

Berita Lainnya

Index