Satu Hari Diburon, Pria Aniaya Anak Tiri Ditangkap Polisi

Satu Hari Diburon, Pria Aniaya Anak Tiri Ditangkap Polisi

BINJAI,(PAB)-----

Pelaku penganiaya anak, Fery Fahrizal, warga Sei Skala, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat ditangkap Polisi, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 09.30 Wib.

Kapolsek Selesai Polres Binjai, AKP Ferryawan, melalui Kanit Reskrim Iptu H Sibuea membenarkan penangkapan terhadap pelaku, dan penangkapan terhadap pelaku tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku, Fery sedang berada didekat Mesjid Raya Selesai di lingkungan IV Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Begitu mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Selesai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, langsung menuju tempat yang dimaksud segera menyergap pelaku yang sudah beberapa hari menjadi buronan Polisi.

"Pada saat kami tiba dilokasi yang dimaksud, ternyata pelaku melihat kedatangan kami dan mencoba melarikan diri. Namun dikejar dan berhasil diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu H Sibuea kepada awak media, Rabu (12/1/2022) siang.

Usai diamankan, pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Selesai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka pelaku penganiayaan, Fery Fahrizal melakukan tindak kekerasan terhadap seorang gadis remaja berinisial NW (18) anak tirinya, Senin (10/1) lalu, sekira pukul 10.00 Wib.

Belum dijelaskan alasan pelaku menganiaya gadis itu, namun laporan korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara memukul mulut, memukul bagian belakang kepala serta menjambak rambut korban.

"Akibat penganiayaan itu, korban terjatuh ketanah," urai Iptu H Sibuea.

Iptu H. Sibuea menegaskan tindakan penganiayaan terhadap korban tidak sampai disitu saja, karena merasa belum puas, pelaku juga mengambil satu buah besi beton dan langsung memukulnya kebagian kepala korban.

"Maka korban juga mengalami luka pada bagian mulut dan memar dibagian belakang kepalanya," tegas Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu H Sibuea.

Gadis muda korban penganiayaan  akhirnya membuat laporan ke Polsek Selesai.

Dan selanjutnya, pelaku diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Turnip)

Berita Lainnya

Index