Di Akhir Tahun Pengunjung Diskotik CDI Membludak, Diduga Pil Inex Terjual Laris Manis

Di Akhir Tahun Pengunjung Diskotik CDI Membludak, Diduga Pil Inex Terjual Laris Manis

BINJAI,(PAB)----

Sebelumnya Pemerintah telah menghimbau agar untuk menutup obyek Kuliner dan tempat hiburan malam untuk mengurangi aktifitas kerumunan mulai dari tanggal 31 Desember hingga Januari 2022.

Pemerintah juga melarang pawai, arak-arakan, petasan, pesta kembang api, serta aktivitas lain yang dapat mengundang keramaian untuk mengantisifasi Virus Varian baru Omicron.

Disisi lain,salah satu Tempat Hiburan Malam dipinggiran kota Binjai seperti Diskotik CDI atau sering dipanggil Cafe Duku yang berada di Desa Namurube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang di Akhir Tahun pengunjung CDI Membludak tanpa menerapkan prokes dan kabarnya ribuan pil ekstasi (inex) habis terjual.

"Luar biasa padatnya diskotik CDI bang,jam 9 malam pengunjung sudah ramai hingga pagi hari,dan siang pun diskotik CDI tetap buka,"ucap Ad salah seorang pengunjung,Jumat (31/12/2021) malam.

Ia juga menyebutkan,dilokasi tersebut juga menyediakan atau menjual pil inex dengan harga fantastis.

"Diskotik ini tak tersentuh hukum bang,siapa berani yang mau grebek,,yang jaga banyak oknum berambut cepak,"terangnya.

Diskotik CDI yang dikelola Kurnia atau yang sering disapa uwa ini terlihat kebal Hukum,pasalnya diskotik tersebut sebelumnya pernah di segel oleh pihak Pemkab Deliserdang namun diindahkan oleh pihak pengelola.

Diketahui juga Diskotik CDI ini telah banyak memakan korban jiwa,salah satunya Ketua organisasi kepemudaan dari Tanah Karo PPM berinisial SDT diduga tewas dilokasi Cafe Duku pada hari Rabu (15/09/21) yang lalu.

R Ginting warga Desa Namurube Julu sangat merasa keberatan dengan keberadaan cafe Duku,hampir setiap malamnya pengunjung keluar masuk dengan keadaan oleng atau ketinggian pengaruh obat - obatan.

"Warga disini menolak adanya diskotik,Desa ini bukan tempat maksiat,saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca putra Simanjuntak agar menindak tegas dan menutup diskotik Cafe Duku"ungkapnya

Sementara itu,Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi belum bisa memberi keterangan melalui pesan singkat WhatsApp,Sabtu (01/01/22).

(Red)

Berita Lainnya

Index