Polres Pematangsiantar Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Polres Pematangsiantar Canangkan  Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

SIANTAR,(PAB)----

Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah hukum Polres Santar, dihadiri Sekda Budi Utari, mewakili Wali Kota Hefriansyah. Kegiatan ini digelar di aula Widya Satya Brata, Polres Siantar, Jalan Sudirman No 8, Rabu (9/5/2018).

Dalam sambutan Wali Kota yang disampaikan Sekda mengatakan, pencanangan pembangunan ZI menuju WBK serta WBBM menjadi momentum untuk lebih bersinergi dari yang selama ini telah terjalin, sesuai dengan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi. Budi Utari menuturkan, segala unsur penyelenggara negara yang terlibat, agar menjadi tauladan terlebih dahulu dalam mensukseskan program ini.

Selanjutnya bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh, segala program yang berjalan secara sistematis dan terorganisir, untuk mendapatkan hasil yang terbaik. “Karena kami percaya proses tidak akan membohongi hasil,” kata Budi Utari.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Doddy Hermawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh Perwira, Brigadir dan PNS yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas pelaksanaan pencanangan kegiatan itu di lingkungan Polres Siantar, yang direncanakan sejak awal bulan Maret tahun 2018.

Doddy menuturkan, reformasi birokrasi Polri merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan e×sien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional dalam mewujudkan good and clean governance menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN. Juga meningkatnya pelayanan prima Kepolisian serta terwujudnya akuntabilitas kinerja person Polri.

“Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, diukur menggunakan nilai persepsi korupsi dengan melakukan survei eksternal, dan presentase penyelesaian temuan hasil pemeriksaan, yang telah ditindak lanjuti. Sasarannya, terwujud peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diukur melalui nilai persepsi kualitas pelayanan publik,” sebut Kapolres.

Menurutnya, ini diukur melalui survei oleh penilai eksternal dengan berpedoman keanggotaan yang pernah berhubungan secara langsung terhadap pelayanan guna mendukung upaya mewujudkan WBK dan WBBM. “Dengan telah dicanangkan program ini, kita dituntut untuk mewujudkankannya. Kami belum sempurna dan berusaha untuk menjadi sempurna,” pungkasnya. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan piagam pencanangan pembangunan ZI dan foto bersama.(Denny)

Berita Lainnya

Index