Polsek Bilah Hilir Polres Labuhan Batu Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Polsek Bilah Hilir Polres Labuhan Batu Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

 LABUHANBATU,(PAB)----

Lagi-lagi warga Pangkatan Terciduk saat mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu ke personil unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Labuhanbatu, Sumut.  Sabtu (4/5/18) sekira pukul 21:00 Wib.

Setelah kemarin tiga warga Pangkatan berhasil diamankan petugas kepolisian Polsek Bilah Hilir dalam kasus penyalahgunaan narkoba, salah satu diantaranya Pemasoknya.

kini petugas Polsek Bilah Hilir kembali mengamankan Rihadi Santoso (22) seorang pria yang berdomisili di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, kecamatan Pangkatan, Ia diinformasikan warga, karna kerap melakukan transaksi Sabu-sabu di Simpang jalan Pangkatan 10.

Petugas unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi yang sangat penting dari warga dan langsung menuju lokasi yang di informasikan dengan menggunakan pakaian preman.

Kemudian, untuk menangkap pelaku petugas melakukan penyamaran dengan pakaian preman dan berpura-pura memesan atau sebagai pembeli narkoba jenis sabu.

Sesampainya pelaku di Simpang Pangkatan 10 dengan membawa barang haram jenis sabu-sabu yang di pesan oleh petugas yang mengenakan pakaian preman, Santoso pun langsung diamankan petugas.

Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan petugas unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan Sabu-sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH Sik melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Eri Prasetyo membenarkan penangkapan pelaku kejahatan narkoba kepada Tribratasumutnews, Selasa (8/5/2018).

“Iya benar, petugas unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, dengan menyamar mengenakan pakaian preman telah mengamankan seorang pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba di Simpang Pangkatan 10, penangkapan tidak terlepas dari informasi warga setempat yang dapat di percayai kebenarannya” Tutur Eri Kapolsek Bilah Hilir.

Kini pelaku yang diamankan petugas berserta barang buktinya telah di bawa ke Polsek Bilah Hilir, guna dilakukan pemeriksaan awal dan secepatnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.(Eddy)

Berita Lainnya

Index