Terkesan Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan Marak di Kota Binjai

Terkesan Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan Marak di Kota Binjai

LANGKAT,(PAB)-----

Terkesan kebal hukum, Judi ketangkasan Tembak Ikan semakin marak di Kota Binjai, salahsatunya berlokasi di Jl.Husni Thamrin, Kelurahan Pekan Binjai dan juga di Jl. Sutomo.

Dari pengamatan wartawan, di lokasi terlihat dari masih adanya Ruko tempat beroperasinya judi Tembak Ikan luput dari pengawasan aparat penegak hukum sehingga beroperasi dengan lancar.

Menurut informasi yang dihimpun di sekitar kedua lokasi tersebut menyebut lokasi judi tersebut dibawah pengawasan seseorang bernama Akui yang berdomisili di Brahrang Binjai sehingga untuk konfirmasi diarahkan kepada Akui.

 

Sementara Informasi yang dihimpun menyebut pemilik usaha Permainan Tembak Ikan seseorang dengan panggilan Ajun, seorang pengusaha yang tidak jelas diketahui dimana domisilinya dan memiliki beberapa lokasi judi tembak ikan di Binjai.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan belum dapat keterangan dari Akui, namun  diperoleh informasi bahwa Akui sering berada di sekitar Brahrang Binjai, di jl Gatot Subroto Simpang jl. Anggur Binjai Barat.

“Akui memang selalu mangkal di lokasi tersebut dan selalu ada informannya jika wartawan datang” sebut sumber.

Berangkat dari keresahan warga Kota Binjai atas semakin semaraknya keberadaan lokasi judi khususnya judi ketangkasan Tembak Ikan mempertanyakan bagaimana status permainan judi tembak ikan dapat beroperasi dengan lancar dan siapa yang pantas melakukan tindakan hukum.

“Terlebih di masa pandemi yang belum berakhir, apakah tidak berlaku lagi penerapan protokol kesehatan covid 19? Sepertinya udah usang kalau kita harapkan bakal ditindak,  siapa yang berani? ” kata salah seorang warga Kebun Lada yang tidak ingin disebutkan namanya.

Namun begitu, Ia berharap Aparat Penegak Hukum dapat mengambil sikap tegas terhadap pelaku usaha yang dapat merusak moral masyarakat tersebut.
(GSM)

Berita Lainnya

Index