Diduga Tak Kantongi Izin, Gudang Indomarko Melenggang Bebas Mendirikan Bangunan

Diduga Tak Kantongi Izin, Gudang Indomarko Melenggang Bebas Mendirikan Bangunan

LANGKAT,(PAB)----

Warga Desa Karang Rejo Dusun Suka Jadi Kec.Stabat Kab. Langkat Sumatera Utara mengeluh atas dampak yang ditimbulkan pembangunan sebuah Gudang menimbulkan polusi debu.

Menurut warga sekitar bangunan gudang tersebut sangat mengganggu dan membahayakan warga sekitar yang ditimbulkan kendaraan yang beroperasional di lokasi proyek pembangunan Gudang milik Indomarco tersebut.

“Kami sudah keberatan bang akibat debu dan mobil keluar masuk sini bang, sudah kami tanyakan tetapi tidak hanya di dengar tanpa di perhatikan” ujar salah seorang warga yang minta namanya di rahasiakan kepada awak media Selasa(30/11/2021).

Dan pada saat awak media mencoba mengkonfirmasi terkait proyek gudang indomarko kepada kepala Desa Karang Rejo, Suliadi dikantornya, beliau mengatakan bahwa telah menerima surat pemberitahuan terkait akan adanya didirikan bangunan gudang Indomarco di desanya tersebut.

” Ada datang perwakilan nya bang, mengantarkan surat pemberitahuan akan di didirikannya bangunan gedung/gudang produk supermarket” ucapnya.

Lanjutnya untuk masalah perizinan Suliadi mengaku tidak tahu menahu.

“Kalau masalah izin bang gak ada sama kita,coba abang tanyakan ke Dinas terpadu”tutupnya.

Namun fakta mengejutkan saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kepala Dinas Perizinan (terpadu), melalui Kabid perizinan PBG Indra selasa(30/11/2021) terkait proyek bangunan gedung Indomarco yang diduga belum mengkantongi izin.

“Sampai saat ini belum ada masuk kekita untuk perizinan nya bang” sambung nya lagi”nanti lah bang biar kita cek, kalau perlu kami akan tindak lanjuti untuk menyampaikan kepada kepala Satpol-PP ” tutupnya.(BA)

Berita Lainnya

Index