Tahanan Tewas

Kuasa Hukum Minta Komnas HAM Keluarkan Tim Independen Selidiki Kematian HS

Kuasa Hukum Minta Komnas HAM Keluarkan Tim Independen Selidiki Kematian HS
Kuasa Hukum Sumantri SH

MEDAN,(PAB)-----

Kuasa Hukum, Sumantri SH mengatakan akan melakukan upaya-upaya hukum dalam memproses kasus kematian tahanan, HS di dalam sel tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan yang tewas sesaat mendapat perawatan medis dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri, Rabu (24/11/21) dini hari.

 

Dikatakan Sumantri,pihaknya menyatakan keberatan atas tewasnya HS dalam kondisi memar disebagian besar ditubuhnya.

 

" Kami akan laporkan kasus kematian saudara kami yang kami ketahui pada tanggal 12 bulan Nopember saat diamankan di Unit PPA  Polrestabes Medan dalam keadaan sehat, namun hari ini telah meninggal dunia dalam kondisi yang tidak wajar" ujar Sumantri kepada wartawan, Rabu (24/11/21) siang sekira pukul 11.30 Wib saat berada didepan ruang jenazah RS Bhayangkara Medan.

 

Dikatakan Sumantri, keluarga sangat terpukul atas peristiwa tewasnya HS didalam sel tahanan Polisi, dan kondisi Jenazah HS tampak mengalami cedera yang sangat serius dan meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas kepada para pelaku penganiya HS saat berada dalam sel tahanan.

 

"Kami akan melaporkan kasus kematian saudara kami ini kepihak berwajib, ke Propam Polda Sumut, dan meminta Komnas HAM agar mengeluarkan tim independen bersama ombudsman melihat dan melakukan penyelidikan atas kematian saudara kami yang kami duga mengalami tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap tahanan di sel tahanan Polrestabes Medan" ujar Sumantri.

 

Selain itu, masih kata Sumantri, ada atau tidak adanya keterlibatan Oknum aparat penegak hukum dalam dugaan tindakan kekerasan terhadap korban, pihaknya meminta Kapolri bertindak adil terhadap kasus kematian maupun kasus yang dituduhkan kepada HS.

 

 "Kita mau jangan ada yang ditutup-tutupi, dalam pengungkapan penyebab kematian saudara kami ini, dan kami minta pihak rumah sakit betul-betul jujur dengan hasil otopsi dan forensik terhadap kondisi tubuh korban" tegas Sumantri dihadapan keluarga almarhum HS.

 

Masih katanya, pihaknya akan menyiapkan bukti- bukti tindak kekerasan dan bukti pendukung dalam pengungkapan penyelidikan aparat penegak hukum Polda Sumut dalam hal ini Propam Poldasu agar menindak tegas adanya pelaku penganiya korban.

 

"Kami akan segera menyiapkan bukti-bukti pendukung terhadap kemungkinan besar adanya keterlibatan oknum penyidik dalam menangani pemeriksaan terhadap korban" ungkap Sumantri.

 

Usai memberikan keterangan persnya, Sumantri bersama keluarga HS langsung memboyong jenazah almarhum HS menuju ambulans untuk dibawa pulang kerumah Orangtua HS dikawasan perumahan Setia Budi Medan agar disemayamkan.

(Rudi/tim)

Berita Lainnya

Index