Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Tangkap Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV

Unit Reskrim Polsek Percut Seituan  Tangkap  Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV

MEDAN,(PAB)----

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bersama warga berhasil mengamankan 1 orang Pelaku kasus Pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana :* yang terekam CCTV, pada Hari Selasa Tanggal 23 November 2021 di Jln.Tempuling Kel.sidorejo Medan.

Adapun korban bernama Utami Fitri Laduni,(27) warga Jalan Tempuling Toko Roti Aroma.

Dimana pelaku bernama Tommy Aditya Rosadhi,(27) warga Jln. S karyo dusun VI Tanjung Anom kec. Pancur batu.

Informasi dihimpun awak media pada hari selasa tanggal 23 November 2021 wib diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap korban terlapor oleh pelaku TOMMY ADITHYA yang terjadi di jalan Tempuling kel.sidorejo medan, adapun kejadian tersebut pelapor pulang ke toko aroma dan sampai depan toko pelapor memarkirkan sepeda motor di depan toko dan saat pelapor membuka pintu toko, tiba-tiba ada dua orang laki-laki naik sepeda motor mengambil tas milik pelapor yang di gantung di sepeda motor, melihat hal itu pelapor berteriak sehingga terlapor lari naik sepeda motornya dan kemudian menabrak saksi, selanjutnya salah seorang terlapor ditangkap warga dan satu org lagi berhasil melarikan diri dan membawa tas milik pelapor, personil reskrim yang sedang berpatroli menerima informasi adanya pelaku pencurian. Lalu personil menuju Tkp serta mengamankan pelaku dan memboyong ke komando. Dan nengarahkan pelapor untuk membuat laporan. pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 600.000.

Lanjut, Kompol Muhamad Agus Setiawan Menyampaikan hasil interogasi kepada pelaku rekannya berinisial R (DPO).Pelaku pernah dihukum melakukan aksi tindak pidana pencurian pada tahun 2016 dan dkeluar tahun 2017.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Muhammad Agus Setiawan pada saat Konfirmasi Ke Awak Media pelaku Melakukan Asiknya Diketahu Rekaman CCTV .

Sementara barang bukti diamankan berupa1 (satu) unit sp.motor yamaha Freego warna merah Bk. 4363 AIV. (Evi)

Berita Lainnya

Index