Pemko Langsa Intruksikan Kepala OPD dan Geuchik Aktifkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Pemko Langsa Intruksikan Kepala OPD dan Geuchik Aktifkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

LANGSA, (PAB)- -

Menindak lanjuti intruksi Gubernur Aceh nomor 23/INSTR/2021, tentang pemeriksaan Vaksinasi  COVID-19 bagi pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran Pemerintah.

Berkenaan hal tersebut, sebagaimana informasi diperoleh media ini, Selasa (2 November 2021), Pemerintah Kota Langsa dalam suratnya nomor 440/4521/2021 mengintruksikan kepada Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan para geuchik untuk mengaktifkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi diarea perkantoran masing-masing tempat.

Adapun pengaktifan Aplikasi ini terhitung sejak hari Senin tanggal 8 November 2021. Sementara untuk memperoleh QR Code Peduli Lindungi bisa diperoleh melalui website "https://cmsreg.dto.kemkes.go.id/open-register-form", dengan menunjuk Person In Charge (PIC) masing-masing OPD. Jika nanti mengalami kendala, silahkan hubungi Sdr Khairul Ichsan, SSTP Kabag. Pemerintahan Setda Kota Langsa.

Demikian Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah,SE dan Wakil Walikota Dr H Marzuki Hamid, MM dalam surat intruksinya tersebut agar dapat dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab. (Boy)

Berita Lainnya

Index