Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Judi Togel

Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Judi Togel

KISARAN,(PAB)----

Satuan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran kembali meringkus penulis judi togel di Dusun XI Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan, Sumut, Sabtu (5/5/18) sekira pukul 16.30 Wib.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Syamsul Adhar menyebutkan pihaknya mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) atas nama Herman Manik (32) warga Dusun I Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga.

” Jadi pelaku kita ringkus setelah kita mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku menjadi juru tulis judi togel yang beroperasi di rumah pelaku. Berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku serta melakukan penggeledahan dan introgasi terhadap pelaku. Di TKP kita berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah buku tafsir mimpi (erek-erek), 1 buah rekap nomor angka keluar, 1 buah buku bon pasangan nomor tebakan, 1 buku rekap pengiriman omset, 1 buku tebakan angka, 1 buah kalkulator, 1 unit Handphone merk Nokia putih, uang hasil penjualan nomor sebesar Ro. 75 ribu dan 1 buah ember berwarna hitam” ujar Syamsul Adhar.

Lebih lanjut perwira pertama yang cukup dekat dengan wartawan ini menyebutkan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruangan unit Polsek Kota.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 303 dan sementara pelaku kita periksa dan akan menginap di sel Mapolsek kota” ujarnya.(Eddy)

 

Berita Lainnya

Index