Sat Narkoba Polres Deli Serdang Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Deli Serdang Kembali Tangkap Pengedar Sabu

DELISERDANG,(PAB)----
Dalam memberantas penyakit masyarakat yang satu ini, Polres Deli Serdang tidak akan main-main, penindakan serius bagi para pengguna dan pengedar terus di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Selasa (01/05/2018).

Sat Narkoba Polres Deli Serdang menangkap warga Kecamatan Tanjung Morawa. Dia adalah YH (46) warga Gang Kelapa Dusun III Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan SP alias Amtili berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke petugas bahwa di Gang Kelapa Dusun III Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa ada seseorang yang menjual narkotika.

Mendapat informasi tersebut, tim yang di pimpin oleh Iptu R Sianipar Kanit II Satresnarkoba Polres Deli Serdang sekitar pukul 23.30 wib langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Petugas yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku kemudian mendatanginya, mengetahui ada petugas dari Sat Narkoba datang, ia kemudian mencoba mengambil langkah seribu untuk melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika beserta alat timbangan.

Saat ditanya dari mana asal barang tersebut, pelaku mengatakan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Kasat Narkoba Deli Serdang AKP Jamakita Purba, SH, MH melalui Kanit II Satresnarkoba Iptu R Sianipar menjelaskan “ dari penangkapan YH, petugas berhasil menyita 1 dompet warna merah berisikan 6 paket sabu dikemas dalam plastik klip transparan seberat ± 1,04 gram dan 2 buah timbangan elektrik (SKILL), 1 buah HP Nokia, 4 buah pipet plastik, 2 buah pipa kaca, 1 buah dot karet warna kuning, 1 jarum suntik baru.(evi)

Berita Lainnya

Index