Satresnarkoba Polres Deli Serdang Tangkap Bandar Sabu Warga Kecamatan Beringin

Satresnarkoba Polres Deli Serdang Tangkap Bandar Sabu Warga Kecamatan Beringin

DELISERDANG,(PAB)----

Terus buru peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial EB alias Eko (40) warga Dusun Mesjid Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, karena simpan sabu.

Pelaku diamankan Kamis (03/04/2018) sekitar pukul 11.00 WIB di TKP Jalan Pantai Labu Dusun Mesjid Desa Beringin Kecamatan Beringin.

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Jamakita Purba, SH, MH menjelaskan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat berisikan 86 paket sabu dikemas plastik klip transparan, ditaksir seberat bruto ± 17,34 (tujuh belas koma tiga  puluh empat) gram, 1 buah paket kecil berisikan sabu seberat bruto 0,21 (nol koma dua puluh satu) gram, dan 1 unit handphone nokia warna hitam.

“Penangkapan pelaku berkat informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, selanjutnya dikembangkan dan berhasil mengamankan EB alias Eko digubuk yang dijadikannya sebagai pos menjual sabu bersama barang bukti,” terang Jamakita.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Deli Serdang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Berita Lainnya

Index