Tiga Pelaku Curanmor, di Bekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa

Tiga Pelaku Curanmor, di Bekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa

DELISERDANG,(PAB)----

Tiga pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibuat tak berkutik saat di tangkap oleh personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polres Deli serdang, Senin (30/4/18), pukul 23.30 wib.

Ketiga pelaku tersebut di tangkap merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat orang tersangka dalam kasus curanmor  yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, yang sekarang sedang kasus dari keempat pelaku curanmor tersebut masih dalam proses penyidikan.

Terkait ketiga pelaku yang baru diamankan petugas, ketiga pelaku di amankan petugas di tiga lokasi yang berbeda yang pertama AH (21) di Gg. Rambutan, Desa Melati 2, Kec. Perbaungan, Kab. Sergei, SS (29)  dirumah org tua, di dusun 4, Desa Pegajahan, Kec. Pegajahan. , AR (25) di Rumah Perkebunan, dusun Cemara, Desa Adolina, Kec. Perbaungan.

Dari hasil kejahatannya petugas mengamankan Barangbukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Merah thn 2015, tanpa No.Pol, Nosin : JFP2E-1021727, Noka : MH1JFP215FK022021, kemudian ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek tajung Morawa untuk proses hukum lebih Lanjut.

Budiono Saputro, saat di konvirmasi menjelaskan ” Unit Reskirim Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan tiga orang pelaku curanmor beserta satu unit sepeda motor yang merupakan hasil dari pencuriannya, kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai ke akarnya, harapannya para pelaku curanmor yang lainya juga dapat segera di ungkap” terang Budiono.(evi)

Berita Lainnya

Index