Polres Batu Bara Amankan Mesin Judi Temabak Ikan Beserta Pemainya

Polres Batu Bara Amankan Mesin Judi Temabak Ikan Beserta Pemainya

BATU BARA I PAB I---- Satu Unit mesin judi tembak ikan beserta kasir dan pemain nya di amankan Polres Batu Bara pada  Senin ( 18/10/2021 ) 

Keterangan di ambil dari Sat Reskrim Polres Batu Bara melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Khusnady SH.MH bahwa adanya laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat di Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara , menindak lanjuti laporan tersebut  Satuan Reskrim Polres Batu Bara melakukan pengamanan dan berhasil menyita satu unit mesin judi tembak ikan beserta uang sebesar Rp.150 000.-  dan dua orang pemain juga satu orang kasir yang menjadi pengoprasional mesin judi tembak Ikan tersebut.

Tersangka Pemain ( AP ) 31 Tahun (SWD ) 48tahun dan ( TA )31 tahun yang menjadi Kasir ,kesemuanya adalah warga Desa Perupuk Kec. Lima puluh pesisir, adapun para tersangka akan di kenakan Pasal 303 Huhp subs pasal 303 KUHP. jelasnya. (surya atm) )

Berita Lainnya

Index