Nekat Berbisnis Sabu,Dua Warga Limau Sundai Diringkus Polsek Binjai Barat

Nekat Berbisnis Sabu,Dua Warga Limau Sundai Diringkus Polsek Binjai Barat

BINJAI,(PAB)----

Personil Polsek Binjai Barat berhasil mengamankan dua warga jalan T Amaludin,Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat yakni As alias Agung (19) dan S (40) atas keterlibatan diduga melakukan bisnis narkotika jenis sabu,Rabu (13/10/21).

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting ketika dikonfirmasi awak media melalui (PS) Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting terkait penangkapan kedua orang tersebut, mengatakan bermula dari ia menuju Mapolsek Binjai Barat hendak memimpin apel pagi. Ketika itu saat mengendarai kendaraan mendapatkan sambungan telephone dari masyarakat bahwasanya ada seorang pria yang diduga menguasai dan menyimpan sabu-sabu di Jalan Coklat, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat.

“Menindaklanjuti terkait informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda H. M Firdaus beserta opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi. Sesampainya di lokasi ditemukan ciri-ciri seorang pria seperti yang diinformasikan,” ujar (PS) Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting yang juga Kasubbag Humas Polres Binjai.

Ket.foto: Barang bukti berupa alat bong dan uang tunai senilai 500 rb turut diamankan di Polsek Binjai Barat

Ternyata, sambung AKP Siswanto Ginting, setelah digeledah pria tersebut sedang menguasai dan menyimpan sabu-sabu. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang setelah ditimbang beratnya 0,74 Gram, 1 buah kaca pirek dan 1 buah skop. Usai itu, tersangka berinisial AS dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Barat untuk diamankan.

Tidak sampai disitu saja, kata perwira pertama tingkat tiga ini, saat petugas mengintrogasi AS mengaku barang haram tersebut milik seorang wanita berinisial S.

“Berdasarkan pengakuan tersangka AS, petugas pun melanjutkan penyelidikan terkait S yang tidak lain merupakan tetangga rumah tersangka AS. Saat dilakukan penangkapan terhadap S tidak adanya perlawanan sedikitpun. Namun didapatkan sejumlah barang bukti uang sebesar Rp. 500 Ribu dan alat hisap sabu-sabu,” terang AKP Siswanto Ginting.

Namun kini kedua tersangka AS dan S sedang berada di Mapolsek Binjai Barat untuk dilakukan pemeriksaan intesif dan proses lebih lanjut.

(Turnip)

Berita Lainnya

Index