Viral Dituduh Aniaya Anggotanya, Ini Penjelasan Kapolsek Percut Seituan…

Viral Dituduh Aniaya Anggotanya, Ini Penjelasan Kapolsek Percut Seituan…

MEDAN,(PAB)-----

Viral kasus tuduhan penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu SH MH, kepada anggotanya inisial Fa, yang tersiar luas melalui pemberitaan media online, Rabu (29/9/2021) sore.

Berita itupun menuai kontroversi dan tak hayal,Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu SH MH pun memburunya dengan beragam pertanyaan.

“Binggung saya dengan pengakuan FA pada wartawan kalau dirinya telah saya aniaya seperti dalam berita yang mencuat dibeberapa media. Padahal saya menindak FA karena ada pengaduan masyarakat yang bangunannya telah dirusak salah satu oknum polisi Polsek Percut Seituan yang tak lain adalah Brigadir FA,” ungkap Janpiter Napitupulu pada wartawan, Kamis (30/8/21)

Dijelaskan Janpiter, pada saat kejadian, oknum Bripka FA sempat memelas bermohon kepada atasannya sembari sujud memegangi kaki Kapolsek.

“Saya dan Kanit Provost yang melihat Fa tiba-tiba mengantukkan kepalanya ke tembok disitu, dan menyeret wajahnya ke tanah hingga terdapat luka. Jadi kita nggak ada menganiaya dia, tangannya yang luka karena dia berontak sewaktu salah satu tangannya diborgol saat hendak dibawa ke kantor,” terang Janpiter.

Dikatakan Janpiter, kejadian bermula saat Ia bersama Kanit Provost Polsek Percut, Aiptu Rahmat dan beberapa personel lainnya, mendatangi Bripka FA berdasarkan laporan warga atas dugaan kasus pengrusakan bangunan pesantren yang terletak di kawasan Pasar I Desa Saintis, Percut Seituan.

Pemilik Pondok Pesantren, H Burhanudin, melaporkan bahwa bangunan pesantren dirusak oknum polisi inisial Fa, yang tak lain adalah anggota Polsek Percut Sei Tuan.

Mendapat laporan itu, Janpiter bersama anggota yang lain mendatangi lokasi Pondok Pesantren tersebut, dan menemui petugas penjaga malam pondok pesantren yang  mengakui sering diancam oleh FA dengan softgun sembari merusak bangunan pondok pesantren.

“Pengerusakan itu terjadi berkali-kali, wajar kalau saya menindak tegas anggota sendiri. Dari informasi tersebut saya langsung turun ke TKP dan benar menemukan anggota saya di Simpang Jalan Cemara, depan SPBU H Hanif. Lantas saya tanya ke FA, kenapa berulang kali melakukan pengerusakan di pondok pesantren tersebut, FA tak menjawab. Ku tanya lagi soal softgun tersebut FA tetap bungkam,” ujarnya lagi.

Karena sudah bertemu dengan FA, Janpiter langsung memborgol satu tangan FA, memerintahkan Provost membawanya ke Mako Polsek Percut Sei Tuan dan sekaligus memeriksa mobil FA.

Mengetahui mobil miliknya akan diperiksa, Spontan oknum Brigadir FA berontak dengan berlari ke mobilnya dan merangsek masuk. Janpiter pun semakin curiga. Alhasil, perwira polisi yang berprestasi di Atlit Karate ini dengan sigap menangkapnya dibantu personel provost.

“Ternyata kita temukan softgun pada dirinya. Sedangkan FA tidak memiliki ijin kepemilikan senjata api, jadi softgun itu ilegal. Sementara saya saja tak memakai senjata. Begitupun oknum Bripka FA yang sempat berusaha kabur, namun berhasil dihalangi Kanit Provost, Aiptu Rahmat. Jadi sebagai atasan, saya salah menindak tegas anggota sendiri? Sementara ada warga yang melaporkan sikapnya yang arogan? Terserah kawan-kawan media dan masyarakat yang menilai, saya cuma menjalankan tugas”, pungkas AKP Janpiter Napitupulu.(Evi)

Berita Lainnya

Index