Polres Tapsel Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Narkoba

MEDAN,(PAB)----

Herianto Siregar  alias Anto(30) warga Desa Gunung Tua Tonga Kec.Padang Bolak Kabupaten Paluta memang sudah menjadi Target Operasi(TO) Sat Narkoba Polres Tapanuli selatan akhirnya berhasil dibekuk pada Senin, (30 /4/18),sekira pukul 22.00 Wib. di daerah desa Gunung Tua Tonga Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta tepatnya di belakang warung milik salah satu warga setempat.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Mapolres Tapanuli Selatan, Selasa(01/5/18) menyebutkan bahwa pelaku ini ditangkap atas informasi dari masyarakat karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang selama ini sudah semakin meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. M. Iqbal SIK, melalui Kasat Narkoba polres Tapanuli Selatan, AKP Julfikar kepada wartawan menjelaskan bahwa pelaku dibekuk pada Senin (30/04/18)  malam. Selain menangkap  pelaku, Sat Narkoba Polres Tapsel juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 bungkus  plastik kecil yang diduga berisikan sabu, selain itu, petugas mengamankan satu unit Hanphone yang di duga dipergunakan tersangka menghubungi para pasiennya dan bandar narkoba untuk memesan narkoba untuk diperdagangkan di daerah tersebut.dan uang tunai Rp 87.000 beserta dompet pelaku yang  warna ungu.

Dijelaskan bahwa penangkapan ini bermula pada hari Senin 30/ 04/2018, anggota Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang bernama Anto sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu-sabu di daerah tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba melakukan penyelidikan tentang keberadaan Herianto siregar alias Anto dan pada hari Senin (30/04) sekira pukul 23:30 wib, Tim Opsnal menuju alamat yang dimaksud dan langsung mengamankan anto yang sedang duduk sambil merokok di belakang salah satu warung milik yang diduga menunggu pembeli, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti dari tangan tersangka. Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapsel untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.(Denny)

Berita Lainnya

Index