Rasita Br.Ginting Resmi Melaporkan Susilawati Ke Polres Langkat Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Rasita Br.Ginting Resmi Melaporkan Susilawati Ke Polres Langkat Terkait Dugaan Keterangan Palsu
Ket photo: Rasita Br.Ginting Resmi melaporkan Susilawati terkait dugaan keterangan palsu dibawah sumpah,Kamis (23/09/21) di Polres Langkat

MEDAN,(PAB)------

Untuk menindak lanjuti surat penetapan nomor 405/Pid.B/2021/PN Stabat yang telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim untuk melakukan penyidikan terhadap Susilawati,Sri Ukur Ginting atau sering disapa Okor Ginting bersama anaknya Rasita Br.Ginting sambangi Polres Langkat guna melaporkan Susilawati atas dugaan keterangan palsu dibawah sumpah.

Melalui Rasita Br.Ginting pihaknya resmi melaporkan Susilawati terkait dugaan keterangan palsu sesuai dengan nomor LP/B/590/IX/2021/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.Kamis (23/09/21).

Rasita Br.Ginting dalam Laporannya berharap kepada pihak kepolisian Polres Langkat untuk secepatnya melakukan penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka terhadap Susilawati atas dugaan keterangan palsu dibawah sumpah.

“Saya melaporkan Susilawati sesuai dengan surat penetapan yang dikeluarkan hakim untuk melakukan penyidikan terhadap Susilawati terkait dugaan keterangan palsu,”ucap Rasita Br.Ginting kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan Rasita,saya bermohon kepada Bapak Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok agar kasus 242 ini secepatnya diproses,sebab atas dugaan keterangan palsu yang diberikannya,saya dan keluarga saya menjadi ditahan.

Selain melaporkan kasus dugaan keterangan palsu, sang Ayah, Sri Ukur Ginting juga melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan inisial ‘SUM’ sesuai dengan nomor LP/B/591/IX/2021/SPKT/Polres Langkat terakit UU ITE pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui akun video YouTube yang berdurasi 20 menit tersebut.

“Dalam video di YouTube berdurasi 20 menit,wanita berinisial ‘SUM’ mengatakan saya bukan manusia,wajar saya tidak terima,emangnya saya apa,”ucap Okor Ginting ketika di wawancarai wartawan.

Lebih lanjut diungkapkan Okor Ginting,Tokoh Masyarakat Kabupaten Langkat ini berharap agar pihak kepolisian bisa memproses wanita berinisial ‘SUM’ tersebut dan mempertanggung jawabkan atas ucapannya dihadap penegak Hukum.”pungkasnya.(Turnip)

 

Berita Lainnya

Index