Alamak,Oknum Pengacara Dilangkat Diduga Minta Sumbangan Ke Kades Untuk Biaya Perkara

Alamak,Oknum Pengacara Dilangkat Diduga Minta Sumbangan Ke Kades Untuk Biaya Perkara

LANGKAT,(PAB)-----

Memalukan,beredar kabar di group WhatsApp dan Facebook oknum pengacara di Kabupaten Langkat disebut-sebut meminta sumbangan kepada para kepala desa (kades) khususnya di Kecamatan Wampu, untuk membiayai perkara kliennya. Jumlahnya pun fantastis. Dia meminta agar para aparatur desa memberikan sumbangsihnya sebesar Rp500 hingga Rp1000 (1jt)

Hal itu pun menjadi perbincangan seperti yang termuat di laman status Facebook Ma Bhakti (https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=949923659199060&id=100025443033263&sfnsn=wiwspwa). “Ini yang katanya pejuang untuk masyarakat? Memalukan!”, tulis Ma Bhakti, Rabu (8/9) jam 11.41 WIB.

“Cipta kondisi untuk dapat upeti namanya kalau gini. Pantas napsu kali mau buat gugatan,ujung ujungnya mau tarek angka. Kacangan kali lah kawan tu,” lanjut Ma Bhakti, menutup ocehannya.

Di dalam statusnya, Ma Bhakti melampirkan tangkapan layar percakapan antara oknum yang disebut-sebut sebagai ketua organisasi aparatur desa di tingkat Kecamatan Wampu berinisial A, kepada para kades.

“Ijin bapak ibu Kades, bg mohon kepada kita sumbangsihnya kalau bisa 1000 (baca: 1 juta), paling sedikit 500 (baca: 500 ribu) untuk perjuangan beliau untuk perkara kasusnya dengan Okor Ginting. Kalau bisa Jum’at ini udah kumpul. Klok kurang jelas bisa langsung hubungi bg ,” bunyi tulisan dalam tangkapan layar tersebut.

Saat berulang kali dikonfirmasi melalui nomor 082272308***, terkait tangkapan layar pesan WhatsApp seperti yang dilampirkan dalam laman Facebook Ma Bhakti itu, oknum kades tersebut tidak menjawab panggilan selulernya. Hingga berita ini diterbitkan, oknum kades itu juga belum membalas pesan singkat yang dikirim ke WhatsAppnya.

Turnip.

Berita Lainnya

Index