Pengangguran Ini Beli Sabu Di Sekip, Langsung Ditangkap Polisi

Pengangguran Ini Beli Sabu Di Sekip, Langsung Ditangkap Polisi

MEDAN,(PAB)-----

Polsek Medan Baru menangkap seorang pengangguran pecandu Narkoba, Effendi, (39) warga Jl. Sekip Gang Penghulu Kel. Sekip Kec Medan Petisah. Kamis (19/8/ 2021) sekira pukul 18.00 Wib, lalu berkat informasi yang diberikan warga kepada petugas.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 18.00 Wib.

Tertangkapnya tersangka saat sedang melakukan transaksi membeli narkoba di Jl. Sekip Medan.

Di TKP Petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka, di temukan dari saku sebelah kanan 1 (satu) celananya paket kecil yang berisikan sabu -sabu.” Ungkap Plt Kapolsek Medan Baru,

Barang bukti tersebut di perlihatkan kepada tersangka dan petugas pun langsung membawa tersangka berikut barang bukti masuk Bui ke Polsek Medan Baru guna penyidikan selanjutnya.

“Hasil dari introgasi petugas, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang Ia beli di Jl. Sekip seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku.” tutup AKP Ully Lubis.

(Evi)

Berita Lainnya

Index