Baru Aja Beli Sabu, Dua Warga Percut Sei Tuan Langsung Disergap Polsek Medan Timur

Baru Aja Beli Sabu, Dua Warga Percut Sei Tuan Langsung Disergap Polsek Medan Timur

MEDAN,(PAB)---

Dua orang laki- laki, M Taher Lubis (49) dan Rajali Siregar alias Jali (35), keduanya warga Jalan H Anif Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan yang baru saja membeli sabu-sabu seharga 50.000 rupiah tiba- tiba keburu diciduk Polisi pada Jumat (27/8) sekitar pukul 18.00 wib di Jalan Pasar III Kec Medan Deli.

Naasnya, Mereka belum sempat mengkonsumsi barang haram itu langsung keduanyapun dijebloskan ke sel Polsek Medan Timur.

Dari mereka disita barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,17 gram dan satu timbangan elektrik.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora membenarkan penangkapan kedua pengguna narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

“Kedua tersangka kita tangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat kalau di Jalan Aluminium Raya Gang Turi sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, kita turun ke TKP,” kata Kompol M.Arifin. Selasa (31/8/21).

Dijelaskan M. Arifin, setibanya di TKP  petugas melihat dua pria dengan gelagat mencurigakan lalu dilakukan pengejaran namun tersangka membuang bungkusan ke aspal dengan maksud untuk mengelabui petugas.

Tapi, upayanya tidak berhasil, lalu tersangka disuruh mengutip bungkusan tersebut dan setelah diperiksa ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau sabu-sabu itu baru saja mereka beli dari seseorang dengan harga Rp.50.000 di Jalan Aluminium Gg Turi. Kita juga masih mencari orang yang menjual sabu-sabu kepada kedua tersangka,” kata M. Arifin. (Evi)

Berita Lainnya

Index