Jawab Tudingan Mahasiswa, Kapolda Komitmen Netral Hadapi Pemilukada

Jawab Tudingan Mahasiswa, Kapolda Komitmen Netral Hadapi Pemilukada
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memberi tanggapan terkait tudingan Mahasiswa, Mapolda (26/4/18)

MEDAN,(PAB)----

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara ( Sumut) Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan kepada mass media, Polri dipastikan bertindak Netral dalam pelaksanaan proses Pemilukada Sumatera Utara.

Ditegaskan Paulus Waterpauw menjawab tudingan Mahasiswa disela acara pembukaan Rakernas Fungsi Humas Poldasu di  Ruang Aula Catur Prasetya Poldasu, Kamis(26/4/18).

Kata Paulus, Ia selalu berpikir positif, siapapun boleh menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat namun ia menekankan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat jangan bersifat  fitnah,  Tuhan pun marah kalau ada fitnah.

“Aksi tersebut sah-sah saja karena mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya kepada Lembaga Perwakilan Rakyat. Namun apa yang menjadi tuntutan melalui pernyataan sikap tertulis tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan hanya menuding cenderung mengarah ke fitnah. Kita pastikan Polri akan selalu netral dalam Pilkada Sumut,” jawab Paulus Waterpauw.

Untuk itu mahasiswa yang tergabung dalam Presidium Dewan Mahasiswa Sumatera Utara untuk tidak melempar isu yang dapat berujung fitnah dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Hendaknya kita sama-sama menjaga agar proses pelaksanaan Pemiluka Sumut nanti dapat berjalan dengan baik,” sambungnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dra. Rina Sari Ginting mengatakan pihaknya yakin polisi tetap netral.

“Kita pastikan pimpinan di jajaran Polda Sumut tetap profesional dalam melaksanakan tugasnya mengamankan proses Pilkada di Sumut. Tidak ada dasarnya Kapolda Sumut memiliki kepentingan di Sumut, sementara beliau sendiri juga bukan putra asli Sumut dan tidak memiliki saudara di Sumut. Apalagi, Kapolri dan Panglima TNI sampai datang ke Medan untuk menegaskan bahwa Polri dan TNI akan selalu netral,” ujar Rina.

Terkait kasus pidana pemilu JR Saragih yang dinilai pihak mahasiswa jalan di tempat, Kabid Humas menyatakan kasus tersebut bukan ditangani Polda Sumut tetapi Sentra Gakkumdu.

“Kasus itu ditangani Gakkumdu. Gakkumdu tidak hanya Polisi tetapi juga ada Jaksa, Panwaslu, yang kesemua unsur tersebut bekerjasama dalam satu atap.Bukan Polda Sumut. Sama seperti di KPK ada polisi ada jaksa. Itu tetap Gakkumdu bukan Polda Sumut,” jelasnya.

Kabid Humas kembali menegaskan segala keputusan dan tindakan hukum yang dilakukan Gakkumdu, pihak pihak tersebut saling berkoordinasi tanpa ada campur tangan dari Polda Sumut.

Sementara itu sebelumnya Mahasiswa yang mengatasnamakan Presidium Dewan Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (25/4/2018) siang.

Dalam aksinya, mereka mendesak lembaga DPRD Sumut untuk memanggil Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw karena dianggap tidak netral dalam proses Pemilukada Sumatera Utara.

Abdul Razak, salah seorang presidium mahasiswa menjelaskan sejumlah alasan Kapolda Sumut dianggap tidak netral pada perhelatan Pilgubsu 2018.

“Kami memiliki video Kapolda Sumut diduga mengintervensi kepala daerah untuk diarahkan ke salahsatu paslon Pilgubsu. Kami mengecam ini karena kepolisian, TNI dan ASN harus netral,” kata Razak.

Seorang Presidium lainnya, Wildan Ansor juga menyinggung kasus JR Saragih yang sedang ditangani Polda Sumut.

“Kasusnya terkesan berhenti setelah JR Saragih menyatakan dukungan ke Cagub-Cawagubsu Djarot-Sihar. Apakabar dengan kasus JR. Polda Sumut harus profesional dalam penuntasan kasus ini,” kata Wildan.

Aspirasi mahasiswa diterima Ketua dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli dan Muhri Fauzi Hafiz.

Dikatakan Muhri, dirinya segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polda Sumut.

“Insha Allah sebelum puasa nanti kita sudah rapat bersama Kapolda Sumut. Aspirasi ini tentu akan kami perjuangkan bersama dengan Ketya Komisi A DPRD Sumut Bapak Nezar Djoeli,” tegas Muhri. (Evi)

Berita Lainnya

Index