MEDAN,(PAB)----
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba Internasional, dan sebanyak enam (6) orang anggota sindikat ditangkap berikut menyita barang bukti 325 Kg sabu-sabu.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan ,Kamis (19/8) menyebutkan, para tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda.
” TKP penangkapan pertama berada di Idi Rayeuk dengan bukti 105,4 kg sabu dan seorang tersangka. TKP ke dua di Pulau Berueh, Aceh besar dengan 5 tersangka dan barang bukti 218.8 kg sabu. Total barang bukti sebanyak 324 kg dikemas bungkusan warna hijau,” kata Arman Depari.(Evi)