Pembakaran rumah dinas Kalapas Kotapinang dipicu sakit hati dari Pegawai Kalapas berinisial ISH

Pembakaran rumah dinas Kalapas Kotapinang dipicu sakit hati dari Pegawai Kalapas berinisial ISH
Photo : Kapolres Labuhanbatu AKBP.Deni Kurniawan SIK MH menggelar Konferensi Pers tentang Pembakaran rumah dinas Kalapas Kotapinang.( Humas Polres LB)

LABUHANBATU ( PAB) ---

KAPOLRES  Labuhanbatu AKBP Deni.kurniawan SIK MH. didampingi Kapolsek Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat, Kabid Pembinaan Bimbingan Teknologi Informasi Kanwil Kumham Sumut M.Tavip Kalapas Kotapinang E.Tampubolon menggelar Konferensi Pers tentang Pengungkapan kasus pembakaran Rumah Dinas Kalapas Kelas III Kotapinang dilaksanakan di ruang Lobi Polsek Kotapinang Senin (02/08/2021) 

Kapolres, Memaparkan kronologis pembakaran rumah dinas Kalapas
 disebabkan karena unsur sakit hati dari salah seorang Pegawai Lapas Kotapinang.dari keenam tersangka yang sudah diamankan salah satunya Pegawai Kalapas berinisial ISH alias  Ilman.ucap.AKBP.Deni

Lebih lanjut Kapolres Labuhanbatu menyampaikan Saat pembakaran, Kalapas Kotapinang sedang tidur didalam kamar rumah dinas sehingga saat terjadi kebakaran Kalapas terjebak didalam rumah dan tidak bisa keluar, 

Kalapas berhasil diselamatkan setelah api berhasil dipadamkan karena lama di evakuasi sehingga banyak menghisap asap yang mengakibatkan Kalapas mengalami sesak napas, dan dibawa ke Rumah Sakit Kotapinang guna perawatan .kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni.

Atas peristiwa tersebut Personel gabungan dari  Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sumut yang di Pimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Reskrim AKP Parikhesit dan Unit Reskrim Polsek Kotapinang melakukan penyelidikan secara Laboratorium forensik  dan mencari CCTV  disekitar TKP dan 
melakukan wawancara terhadap para saksi 

Dari hasil pengelidikan dilapangan hari Sabtu (26/06/2021) sekira pukul 10.00 wib.Tim gabungan berhasil menangkap AWS alias Randa (23) Warga.Lorong Uswatun Dusun Cikampak Permai Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) yang berperan sebagai Eksekutor dan merupakan Residivis kasus pencurian .

Kemudian pada hari Rabu ( 30/06/2021) sekira pukul 23.00 Wib Personel berhasil.menangkap EH alias Ewin (39) Warga jalan Labuhanbaru Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) 

Pelaku EH alias Ewin ditangkap di Kepenghuluan Kampar Kecamatan Kampar Kabupaten Rokan Hulu, pelaku berperan sebagai Eksekutor dan merupakan Residivis kasus narkotika, saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap Petugas yang cukup membahayakan sehingga Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur 

Dari pengembangan pemeriksaan tersangka AWS alias Randa dan EH alias Ewin mengakui perbuatan mereka dan yang menyuruh mereka adalah Rash alias Agus, YDI alias Mas Yadi S alias Wondo, dan ISH alias Ilman yang merupakan Pegawai Lapas Kotapinang, jelas Kapolres Labuhanbatu.

Atas keterangan tersebut pada tanggal 03 Juli 2021 para tersangka Rash alias Agus, YD alias Mas Adi, dan D alias Wondo yang merupakan Tahanan Lapas Kotapinang di minta izin dari dalam Lapas untuk dibawa ke Polsek Kotapinang untuk pemeriksaan

Timbulnya perencanaan pembakaran rumah dinas Kalapas Kotapinang ini berawal dari ISH alias Ilman yang Curhat kepada Rash alias Agus, YD alias Mas Adi, S alias Wondo pada hari Jumat (11/06/2021) sekira pukul 15.00 Wib disampaikan di Sel Nomor 12 Lapas Kotapinang bahwa Kalapas melaporkan ISH alias Ilman kepada Kapolsek ISH memakai narkotika di dalam Lapas, sehingga ISH sakit hati terhadap Kalapas dan ingin memukul Kalapas, jelas Kapolres .

Setelah perbincangan di Sel.No.12 Lapas Kotapinang ini rampung, mereka merencanakan pembakaran rumah dinas Kalapas dengan peran masing-masing Rash alias Agus berperan ikutl merencanakan pembakaran dan mencari Eksekutor yang menyuruh EH alias Ewin dan AWS alias Randa melakukan pelemparan boom molotop .

Rash alias Agus adalah tahanan Polres Labuhanbatu yang dititipkan di Lapas Kotapinang karena Tindak Pidana Narkotika, kemudian S alias Wondo berperan ikut merencanakan dan menyuruh. (Thamrin Nasutiin/Ril)

Berita Lainnya

Index