Kapolres Serdang Bedagai Klarifikasi Dugaan Kapal Pukat Trawl

Kapolres Serdang Bedagai Klarifikasi Dugaan Kapal Pukat Trawl

SERGAI,(PAB)----

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, Msi, mengklarifikasi atas dugaan bahwa Kapal Pukat Trawl berlabelkan KM Bintang Rejeki dengan GT.6 No. 0271/Phd-SU, bermesin 6 Selinder hasil tangkapan pada 19 April 2016 di Perairan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai diduga telah dijual oleh Sat Pol Air Polres Sergai.

Ditegaskan, Kapolres Sergai AKBP Juliarman EP Pasaribu mengatakan bahwa Kapal Pukat Trawl hasil tangkapan Sat Pol Air Polres Sergai tersebut, pada awal tahun 2017 itu sudah dimusnahkan sesuai dalam berita acara pemusnahan dengan nomor B-3450/N.2.29/S.Rph/12/2016.

“Saya tegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar, Kapal Pukat Trawl itu memang nyata sudah dimusnahkan,” terangnya, Selasa (24/4/2018) sore.

Kapolres Sergai berharap kepada rekan-rekan awak media agar membangun koordinasi dan komunikasi untuk memastikan kebenaran nya terkait pemberitaan jajaran Polres Sergai, namun apabila kalau tidak adanya hal tersebut maka akan menghasilkan persepsi negatif tanpa disertai data yang valid.(Eddy)

Berita Lainnya

Index