Pedagang Pasar Pringgan Demo Kantor Wali Kota dan DPRD Medan

Pedagang Pasar Pringgan Demo Kantor Wali Kota dan DPRD Medan

MEDAN,(PAB)----

Seratusan pedagang Pasar Pringgan  berunjuk rasa di kantor wali kota dan DPRD Medan, dalam aksinya massa pedagang  juga melakukan upaya pemblokiran jalan, Kapten Maulana lubis Selasa (24/4/2018).

Aksi massa pendemo para Pedagang memblokade jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan aspirasi mereka. Dan bertahan agar tuntutannya dapat berdialog dengan walikota dan DPRD Medan

Dalam aksinya massa pendemo meminta Pmko Medan harus tegas  menjalankan Perjanjian Kerjasama antara Pemko Medan dan PT Parbens Nomor 511.2/644 dan nomor 01/SP-Kon/P/I/18 tertanggal 25 Januari 2018 tentang Sewa pengelolaan Kios eks Pasar Peringgan dan Lantai 5 (Iguana) Gedung Plaza  Medan Baru yang ditandatangani Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis

“ Sampai saat ini dan sudah 8 kali rapat  di Pemko Medan serta DPRD Medan,  PT Parbens belum bisa masuk dan mengelola Pasar Peringan karena  PD Pasar terkesan menghambat  meminta ganti rugi Rp1,2 miliar untuk biaya perawatan kios dan stand dan mengasesekan semua pedagang membayar sewa tanpa kwitansi yang telah dilakukan,” ujar Pak Manalu 

Pak Manalu didampingi pedagang lainnya Julia serta Boru Situmorang menyebutkan,  PD Pasar Kota Medan selama 4 bulan mengelola Pasar Peringgan setelah pengalihan dari PT Triwira Lokajaya, telah mengutip uang kontribusi tempat berjualan kepada ratusan pedagang mulai Rp 8 sampai Rp15 juta bahkan ada yang sudah membayar Rp30 juta.  Dari penarikan kontribusi tempat berjualan terhadap 500 dari 786 jumlah pedagang itu sudah terkumpul uang sebanyak Rp2 miliar lebih.

Ironisnya, PD Pasar Medan juga meminta uang ganti rugi kepada PT Parbens dengan alas an biaya untuk renovasi kios stand selama 4 bulan masa peralihan sebesar Rp1,2 miliar. “Hal ini harus diusut sehingga Pemko Medan mengetahui secara detail persoalan secara transpran. Apalagi ada beberapa  pedagang yang memilki sampai 23 kios tempat berjualan di Pasar Peringgan ini,” beber pedagang.

Kalaupun hal ini diusut dan terbukti, bisa saja nantinya  PD Pasar berdalih tidak melakukan kutipan dan mengorbankan Kepala Pasar peringgan Sahrul Saragih yang belum lama ini meninggal karena serangan jantung mendadak. “ Ini harus jelas dan kalau PD Pasar mau jujur harus menyerahkan data-data pedagang Pasar Peringgan yang sudah membayar kontribusi kepada PD Pasar. Tetapi ketika berapa kali rapat di Pemko Medan, PD Pasar  seperti menyembunyikan dan tidak berkenan menyerahkan data-data pedagang yang sudah membayar tersebut.

Saat di Kantor Walikota Medan pedagang Pasar Peringgan diterima Kabag Ekonomi Nasib S Soss dan meminta pedagang bersabar akan melakukan rapat dengan PD pasar dan pihak terkait lainnya serta akan memberitahukan pengelolaan Pasar Peringgan tanggal 30 Aprl 2018 mendatang. Sedangkan di DPRD Medan, pedagang diterima Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS dan Mulia Asli Rambe yang segera akan memanggil Badan pengawas untuk meletakkan permasalahan pada yang sebenarnya.

Secara terpisah Manajer PT Parbens David Rony Ganda Sinaga, SE ketika dihubungi menyebutkan, belum mengutip uang kontribusi kepada pedagang Pasar peringgan pasca Pemko Medan menyerahkan pengelolaan Pasar Peringgan kepada PT Parbens sejak tanggal 25 Januari 2018. Masalah harga kios kita tetap akan berkordinasi dengan pedagang dan tetap melakukan azas musyawarah dan sosialisasi untuk kesejahteraan pedagang.

Dalam pengelolaan PT Parbens nanti, jelas David, kita akan melakukan berbagai opsi seperti  pembangunan Lantai I akan dikeramik dan kios stand PKL akan dipebesar . Demikian juga Lantai II, mulai dari pintu rolingdoor diganti, instalasi akan diperbaiki, lantai akan dikeramik dan menyiapkan tenaga puluhan clening cervis untuk kebersihan Lantai Pasar Peringgan. Sedang pintu keluar dan masuk pasar masuk akan dibuat menjadi 4 bagian sehingga pedagang secara keseluruan akan dikunjungi konsumen.

Selain itu, kita juga akan berlakukan zona penjenisan tempat berjual Selain itu, kita juga akan berlakukan zona penjenisan tempat berjualan serta akan membangun Pujasera yang bula mulai pagi sampai pukul 22:00 WIB dan dikelilingi  taman  sehingga nantinya Pasar peringgan menjadi pasar percontohan dan menjadi ikon Kota Medan dalam melayani konsumen khususnya yang dating dari luar kota Medan, pungkasnya.(Rosen/R)

Berita Lainnya

Index