Kuasa Hukum Okor Ginting Sesalkan Pengawasan Personil Polres Langkat Kawal Persidangan

Kuasa Hukum Okor Ginting Sesalkan Pengawasan Personil Polres Langkat Kawal Persidangan
Sri Ukur Ginting didampingi Kuasa hukum Minola Sebayang disaat persidangan kedua di pengadilan negeri I B Stabat Langkat Rabu (21/07/21)

LANGKAT,(PAB)----

Kuasa Hukum Okor Ginting,Minola Sebayang SH sesalkan Pengawasan oleh Puluhan personil kepolisian Polres Langkat pada saat persidangan kedua Sri Ukur Ginting atau sering disapa Okor di Pengadilan Negeri Stabat Kelas I B di Jalan Proklamasi Nomor 49 Stabat,Rabu (21/07/2021)

Dalam persidangan tersebut,terlihat sejumlah puluhan personil Kepolisian dari Polres Langkat berjaga jaga di waktu persidangan.

Sidang kedua ini dengan agenda nota keberatan atau eksepsi dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Siregar dan Rio Bataro Silalahi membacakan nota keberatan tersebut atas surat dakwaan JPU dengan no reg perkara:PDM-92/LAGI. 2.25.3/06/2021,Tanggal 29 juni 2021
Degan perkara pidana no 405/pidana. B/2021/PN.STABAT
Atas terdakwa
1. Seri ukur Ginting(58)
Lahir di lau mulgap
2. Rasita br.ginting(29)
3.Pardianto ginting (41)

IMG-20210721-WA0017
Ket. Foto: Sejumlah personil kepolisian Polres Langkat berjaga jaga di kantor Pengadilan Negeri Langkat.

Yang ketiganya terkena pasal 335 ayat(1)ke 1 jo.pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP PIDANA dengan bunyi” Mereka yang melakukan,yang menyuruh melakukan,dan turut serta melakukan perbuatan,secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan,tidak melakukan atau membiarkan sesuatu,dengan memakai kekerasan”.

Menanggapi hal tersebut,tim penasehat hukum memberikan kesimpulan bahwa surat dakwaan JPU tidak nyata dan tidak memenuhi ketentuan PASAL 143 ayat 2 huruf b KUHAPUS.

Dalam persidangan ini,Kuasa hukum Okor Ginting Minola Sebayang juga sangat menyayangkan sikap dari aparat kepolisian yang dimana banyak sekali personil Kepolisian berada di halaman pengadilan.

“Seperti teroris aja klien saya ini,sehingga harus seperti ini penjagaan nya,
Padahal klien saya ini sedang dalam pengobatan karna kurang sehat,”ucap Minola Sebayang Kuasa Hukum Okor Ginting kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan Minola Sebayang SH.MH, penjagaan personil kepolisian terkesan berlebihan.

"Saya sudah lama menangani kasus bahkan lebih berat dari kasus ini tapi tidak seperti ini penjagaanya,seharusnya pada masa pandemi covid 19 ini kita harus mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak tidak ada kerumunan,”ungkapnya

Selanjutnya Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari rabu mendatang tanggal 28 juli 2021 sembari hakim mengetok Palu pertanda persidangan kedua ini dinyatakan tutup.

S.Turnip

Berita Lainnya

Index