Tersangka tindak pidana narkotika 2 0rang Tertangkap 3 Orang Melarikan Diri

Tersangka tindak pidana narkotika 2 0rang Tertangkap 3 Orang Melarikan Diri
Ilustrasi

LABUHANBATU (PAB) --&

KAPOLSEK Silangkitang AKP. Jonny Tampubolon melalui Kanit Reskrim Ipda Francis Siallagan Rabu (14/07/2021) mengatakan kepada Wartawan, Polsek Silangkitang berhasil menangkap tersangka tindak pidana narkotika yakni, SBD 28) warga Dusun Hadundung Kecamatan Kotapinang dan GD (22) Warga Dusun Ulumahuam, Desa Mandala Sena Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel).

Kata Kanit Reskrim Polsek Silangkitang, Penangkapan tersangka berawal dari Informasi Masyarakat yang diterima di Polsek Silangkitang Selasa (13/07/2021) bahwa diperladangan millik Ruslan di Desa Mandala Sena Kecamatan Silangkitang dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dengan adanya informasi ini Kapolsek Silangkitang memerintahkan Tekab Unit Reskrim beserta Opsnalnya turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan, sesampainya dilokasi Tim Tekab melakukan pengintaian dengan mengendap disekitar lokasi dan melihat ada 5 orang berkumpul diperladangan 
Yang diinformasikan ketika Petugas mendekati mereka salah seorang berteriak POLISI.dan 3 orang melarikan diri sementara 2 orang dapat diamankan yaitu SBD dan GD.

Hasil dari penggeledahan dari kedua tersangka didapatkan, 1(satu) alat isap sabu-sabu, 1(satu) plastik klip berisi sabu-sabu dan dua buah mancis, untuk proses selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Silangkitang, jelas Ipda Prancis Siallagan.

Tiga tersangka yang melarikan diri  yang sudah diketahui identitasnya yakni Ruslan, Pian dan Putra masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) kata Kanit Reskrim Silangkitang.

Penulis. Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index