Diberi 50 Ribu, Puluhan Ibu-Ibu Korban Pinjam Online Datangi Polres Sergai

Diberi 50 Ribu, Puluhan Ibu-Ibu Korban Pinjam Online Datangi Polres Sergai

SERDANG BEDAGAI,(PAB)----

Puluhan Ibu Ibu warga Desa Pekan Sialang Buah dan Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai (Sergai) Sumatera Utara.

yang menjadi korban pinjam online mendatangi Mapolres Serdang Bedagai. Dan melaporkan kasus diduga penipuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai di jalan Negara Desa Firdaus Kabupaten Sergai Sumatera Utara. Selasa (13/7/2021)
sekira Pukul 14,00 Wib.

Menurut Fitriani (27) warga Dusun II Desa Pekan Sialang Buah kepada Wartawan di Mapolres Sergai saat membuat laporan mengatakan, karena situasi Covid-19 makanya kami perwakilan saja untuk melaporkan ke Polres Sergai, sebenarnya ratusan yang jadi korban.

IMG-20210714-WA0023“Oleh karena itu kami laporkan. Kami minta pelaku ditangkap dan bertanggung jawab untuk membersihkan nama baik kami ,”tegasnya.

Menurut para ibu ibu korban pinjaman online terduga pelaku, inisial AS (31) sebelum nya merupakan asli warga Dusun III Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu dan sekarang mereka tinggal di Kota Binjai Langkat KM 18.

Sebelumnya kata para emak emak itu mengaku kejadian tersebut berawal pada bulan Juni lalu, terduga pelaku datang bersama istri inisial RN dan anaknya mengajak warga untuk bermain aplikasi Tik Tok guna mendapatkan poin.

” Untuk meyakinkan kami, terduga pelaku memberikan uang Rp50.000 dengan syarat KTP dan foto warga biar didaftarkan dan juga membawa Hp android masing-masing,” bilang emak emak.

IMG-20210714-WA0024Selanjutnya,Kata terduga pelaku, kalau ada yang menagih Depcolektor kedepannya, ia siap bertanggung jawab.

“Hp kami (para korban-red) dipegang terduga pelaku tanpa diizinkan untuk dilihat. Setelah itu, aplikasi pinjam online itu sudah dihapus terduga pelaku tersebut,”paparnya.

Ditambahkan Ira (19) Dusun IV Desa Sialang Buah menyampaikan kemudian setelah jangka 1 bulan, ada telepon dan SMS masuk tagihan sebesar Rp 515.000 bahkan lebih.

Dalam SMS masuk itu dari Kredivo berbunyi “tagihan Bukalapak Paylater kamu sebesar Rp 515.000 akan jatuh tempo pada 09-07-2021 agar terhindar dari denda,”.

“Bahkan tagihan semakin membengkak bila tak segera di bayar, hingga kami ditelepon operator pinjaman online tersebut untuk segera membayar,”ujarnya dengan nada sedih (Bambang)

Berita Lainnya

Index