Tower Dibangun Diseputaran DAS, Satpol PP kota Medan Diduga...

Tower Dibangun Diseputaran DAS, Satpol PP kota Medan Diduga...
Warga Monginsidi Hesty sama Andi Ginting saat menunggu KK Satpol PP ketika akan mempertanyakan kelanjutan laporan mereka.(Foto/Agung)

MEDAN,PAB)---

Laporan beberapa warga di kantor Satpol PP Medan tanggal 26 Januari 2018 lalu  diduga tidak ditindaklanjuti  Satpol PP  hal ini membuat salah seorang warga Jalan Mongonsidi ragukan kinerja Satpol PP Medan.

Laporan ini terkait Tower Telkomsel yang berdiri di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Babura ini selama ini sudah sangat meresahkan Masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai tersebut.

Seperti yang diungkapkan Andi Ginting (43) kepada media,dirinya resah dengan berdirinya tower telkomsel tersebut.

“ Kami sudah sangat resah dengan tower ini bang, pihak tower juga tidak pernah minta persetujuan kami bang. Sebenarnya sudah 2 tahun kami adukan tower ini tapi tidak ada tindakan sedikit pun bang, kami sangat berharap pemerintah menurunkan Tower tersebut bang “ ujarnya di kantor Walikota disaat melaporkan Satpol PP Medan ke Inspektorat.

Sementara itu,ditempat yang sama, Hesti Sitorus (42) juga menyampaikan kekecawaannya terhadap kinerja Satpol PP kota Medan.

“ Kami sudah buat surat sejak bulan satu kemarin bang masa sampai sekarang tidak ada tindakan bang, kemarin katanya mereka sudah buat surat ke Telkomsel tapi ketika saya tanya ke Rahman Sekretaris Satpol PP Medan tidak ada surat yang dibuat mereka bang,"tuturnya dengan wajah kesal.

Ditambahkannya juga,petugas Satpol juga tidak tepati janji kepada mereka."Nipu saja orang-orang itu bang, kemarin saya di suruh datang pagi jam 8 untuk jumpa dengan Kepala Satpol PP tapi, mana ada bang, kami datang mereka ga ada di kantor bang. Cape lah lihat kerja mereka kaya gini bang,"ketus ibu berkulit putih ini sembari mengeluarkan surat dan mengatakan  Sekretaris daerah Ir. Saiful Bahri (10/5/2016) sudah mengeluarkan surat perintah untuk menindaklanjuti laporan warga mongonsidi ini.

"Dulu sudah keluar surat Sekda ke TRTB Medan untuk menindak lanjuti laporan warga bang, trus langsung turun TRTB bang tapi ketika mau Masuk kegereja, dimana tower ini berdiri, pihak gereja mengunci pintu gerbangnya bang, karena di kunci mereka tidak jadi mengesekusi dan pulang bang. sampai sekarang mereka tidak ada datang lagi ke lokasi.. masa kaya gitu bang, kan kalau pun dihalang-halangi mereka seharusnya tetap mengeksekusi dong bang. Kan ga ada yang bisa halangi kerja pemerintah bang,”imbuhnya.

Jadi,lanjut Hesty, sekarang saya bersama warga yang tidak setuju tower tersebut berdiri akan melaporkan Satpol PP yang tidak kunjung menanggapi surat kami ini bang, semoga dengan ini pemerintah mendengarkan keluhan warga bang,harap Hesti,Kamis (19/04/18) pagi.

Sementara itu,Kabid Penindakan Satpol PP kota Medan Indra saat dihubungi via selullar membenarkan pemanggilan itu.

"Kami sudah membuat undangan tapi pihak telkomsel belum datang kuga,namun kami akan menyuratinya kembali."singkatnya.(Agung)

Berita Lainnya

Index