Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Seorang Pria Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Seorang Pria Pemakai Narkoba Jenis Sabu

MEDAN, ( PAB) --

Berawal dari informasi masyarakat, seorang pria penyalahguna narkotika jenis Sabu berinisial DN (38) warga Bromo Medan, ditangkap oleh Polsek Medan Kota dari Jalan Denai, Rabu (2/6/21) pukul 12.30 Wib.

 

“Betul, pihak kita telah menangkap seorang tersangka narkoba berkat dari informasi masyarakat yang masuk. Saat hendak ditangkap, pelaku sedang mengendarai sepeda Motor  Suzuki Satria FU BK 5911 ADN miliknya,” Kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK didampingi Panit I Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu AE Rambe SH, Kamis  (10/5/21) dari ruang kerjanya. 

 

Personil Polsek Medan Kota melakukan penyetopan di Jalan Brigjen Denai, dan setelah pelaku berhenti, petugas memeriksa tersangka. Hasilnya, petugas mendapatkan pelaku mengantongi satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu didalam saku kiri celana yang dipakainya. 

 

Saat di intrograsi, pelaku mengaku kalau isi plastik sabu tersebut baru dibelinya dari seseorang yang tidak ia kenal seharga 40 ribu di Jalan Jati,” ungkap Rikki Ramadhan.

 

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diboyong ke Mako untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kepada terrsangka, kami menerapkan Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang NarkotikaNarkotika,” pungkasnya.  ( RS)

Berita Lainnya

Index