Umar Zunaidi Minta Pekerja Migran Ilegal Tebing Tinggi dapat Diatasi

Umar Zunaidi Minta Pekerja Migran Ilegal Tebing Tinggi dapat Diatasi

TEBINGTINGGI,(PAB)----

Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan minta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat bekerjasama dengan Pemko Tebing Tinggi dapat menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang ilegal.

“Kami harapkan (PMI) yang ilegal ini dapat diatasi, perlu kerjasama kita, pengawasaan secara cepat di tengah pandemi,” katanya, Selasa (25/5/2021).

IMG-20210525-WA0075Kata dia, Pemko Tebing Tinggi akan perpanjang pinjam pakai gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi.

“Perpanjang pinjam pakai agar pelayanan pembuatan paspor di Kota Tebing Tinggi tidak terhambat,” ucap Umar.

IMG-20210525-WA0073Menurutnya, pekerja migran yang berangkat secara legal sangat membutuhkan pembuatan paspor. Sehingga dengan adanya ULP, masyarakat akan mudah dapat mengurus paspor, terutama pekerja migran.

“Kantor digunakan untuk ULP belum bisa dihibahkan, tapi penggunaan dan memakai tak ada persoalan bagi kita” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Divisi Administrasi perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Betni Humiras Purba mengakui, gedung ULP yang dipinjam pakai Pemko Tebing Tinggi telah habis masa peminjamannya dan sudah harus diperpanjang 2 bulan sebelumnya.

IMG-20210525-WA0069

“Gedung ULP habis masa pakai, tapi Walikota sudah menyesetujui perpanjang masa pakai untuk membantu masyarakat Tebing Tinggi mendapat pelayanan yang baik khusus tentang paspor,” terangnya.(ptr)

Teks foto: Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Selasa (25/5/2021.(GSM).

Berita Lainnya

Index