Wali Kota Medan Bentuk Tim Terpadu Pengawas Produk Halal dan Higienis

Wali Kota Medan Bentuk Tim Terpadu Pengawas Produk Halal dan Higienis
Wali Kota Medan diwakili Kadis Ketahanan Pangan Muslim S.Sos, memimpin rapat lanjutan Pembentukan Tim Terpadu Pengawas Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis di Ruang Rapat II, Kantor Wali Kota Medan.(Foto/Hum)

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan diwakili Kadis Ketahanan Pangan Muslim S.Sos, memimpin rapat lanjutan Pembentukan Tim Terpadu Pengawas Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis di Ruang Rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Senin (9/4/18). Rapat yang digelar ini memfokuskan tupoksi masing - masing OPD yang telah ditetapkan berdasarkan Kelompok. Hadir dalam Rapat ini, Kadis Perdagangan, Armansyah Lubis, Kabag Perekonomian, M. Nasib, dan Perwakilan dari Masing - masing OPD serta PD Pasar.

Dijelaskan Kadis Ketahanan Pangan, Sesuai Perda No. 10 tahun 2017 tentang pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, Seluruh OPD yang termasuk dalam Tim Terpadu harus menjalani tupoksinya. Artinya langkah awal yang akan dilakukan tim Terpadu di lapangan sambil diterbitkannya Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang  ini nantinya, memberikan pemahaman dan sosialiasi terhadap produk makanan maupun minuman yang belum memiliki sertifikasi Halal. Muslim juga menjelaskan bahwa untuk label sertifikasi halal, nantinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan berkoordinasi dengan MUI untuk pengeluaran Label Halal bagi produk makanan dan minuman.

Dengan Adanya Perda No. 10 Tahun 2017 tentang pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, dan Tim Terpadu yang akan langsung turun ke lapangan guna mengecek hal tersebut, diharapkan masyarakat Kota Medan dapat lebih aman dan nyaman dalam memilih produk di pasaran.(Rosen/hum)

Berita Lainnya

Index