Deklarasi Anti Narkoba Di POLDASU Tak Menyentuh, Bukti Masyarakat Tak Paham Kata "BERSINAR"

Deklarasi Anti Narkoba Di POLDASU Tak Menyentuh, Bukti Masyarakat Tak Paham Kata

JAKARTA, (PAB)--

Deklarasi Anti Narkoba Serentak  Di Wilayah Polda Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk memerangi Narkoba dan tentunya mewujudkan SUMUT Bersinar.

Namun ada yang aneh dengan Deklarasi tersebut, pasalnya, Deklarasi dinilai Sepi tak bergeming, padahal serentak, Ada apa..???  Serta edukasinya tidak tersampaikan dengan baik. 

RD75 selaku Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN ) Indonesia menilai Bahwa Deklarasi Anti Narkoba di Poldasu tak menyentuh, bukti Masyarakat tak Paham Kata Bersinar, Yang arti Sebenarnya adalah Singakatan Dari "Bersih Narkoba" 

Menurutnya, " Terkait dengan Deklarasi dan pemusnahan barang bukti, MAPAN menilai tidak ada efek gemingnya, karena tidak diketahui masyarakat luas tentang Deklarasi tolak Narkoba, sepi pemberitaan dan pemberitahuannya. "ungkapnya,  Rabu (28/4/2021).

Dikatakan RD75," Apakah ini bagian dari Pelaksanaan Inpres no 2 tahun 2020 ? Karena inpres no 6 tahun 2018 Nol keberhasilan menurut kami alias nol Keberhasilannya, mungkin hanya 25%. Kok terkesan acara deklarasi itu tertutup dan sepi informasi nya. Sekelas Acara yang sangat Penting dan menjadi sejarah besar mungkin di tahun 2021 Untuk Poldasu Sebagai Penggagas Pertama yaitu Deklarasi Tolak narkoba apalagi serentak seluruh SUMUT namun hanya diketahui Oleh undangan saja, Ya ini pandangan  menurut kami."terangnya. 

" Walaupun Situasi Pandemi covid 19  dan acaranya Zoom Meet juga , setidaknya Masyarakat Sumut yang rata- rata sudah memiliki Televisi sebagai sarana informasi, Kenapa tidak di infokan agar acaranya menjadi sejarah besar bagi SUMUT, agar seluruh provinsi di indonesia mengikuti langkah Sumut dengan Melihat ditelevisi dan membangkitkan semangat masyarakat SUMUT. Sekali lagi Menurut saya tidak pas Dekarasi Tolak Narkoba digabungkan dengan pemusnahan barang bukti Narkoba."pungkasnya.(Rd)

Berita Lainnya

Index