Polsek Patumbak Tangkap Pembawa Ganja Aceh- Pekan Baru

Polsek Patumbak Tangkap Pembawa Ganja Aceh- Pekan Baru
Pelaku Narkotika R, ketika di Introgasi Petugas Polsek Patumbak

MEDAN,(PAB)----

Kapolsek Patumbak Kompol H Yasir Ahmadi SIK MH,  melaui 
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M Ainul Yasin berhasil menangkap satu pelaku wanita pembawa 2 ( dua ) box Narkotika Ganja, Sabtu (7/4/18) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan SM. Raja depan pool Bus KUPJ Medan.

Perempuan muda inisial R,(21) yang berprofesi Petani warga Puntet Kecamatan Sawang Aceh Utara diamankan berikut dengan barang bukti, 2 kotak box plastik masing  2 box berisi 10 Bal ( kurang lebih 20kg)

Penangkapan tersangka R, setelah sebelumnya petugas Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan di loket KUPJ diduga membawa narkoba jenis ganja lanjut pelapor bersama dengan kanit reskrim,panit reskrim dan team 7.1 meluncur ke TKP kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan nya dimana ada dua buah toper wer box besar yang diatasnya dibuat gula merah kemudian pelapor bersama tim mencurigai isi didalam nya lanjut dilakukan pembongkaran terhadap gula dan terlihat dibawah gula bungkusan warna kuning yg berisikan daun ganja kering .

Tersangka mengakui bahwa narkoba jenis ganja tersebut dibawa dari Aceh utara menuju Pekanbaru untuk diberikan kepada seseorang di pekan baru .(evi)

Berita Lainnya

Index