Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Tangkap Pemain Judi Togas

Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Tangkap Pemain Judi Togas

MEDAN,(PAB)----

Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Langkat telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togas, Adi Syahputra (34), Sabtu, (7/ 4/18) sekira pukul 21.30 Wib saat tersangka mangkal di warung Kopi Kakas Pasar 6 Dusun I Desa Ara Condong Kec. Stabat Kab. Langkat.

Adi Syahputra warga, Pasar 6 Dusun I Desa Ara Condong Kec. Stabat Kab. Langkat bertindak sebagai Tukang Tulis judi Togas berikut barang bukti berupa Uang Rp. 300.000,- (Tigas ratus ribu rupiah), 3 (tiga) lember kertas kecil catatan angka pasangan, 1 (satu) unit Hp StrawBerry didalam kotak sms terdapat angka pasangan  dan 1 (satu) pulpen warna hitam.

Personil Unit Pidum sat Reskrim Polres Langkat saat mendapat Laporan Informasi dari Masyarakat bahwa adanya perjudian jenis togas yang dilakukan terhadap tersangka Adi Syahputra (Peran sebagai Tukang Tulis) selanjutnya pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2018 pukul 21.30 Wib Personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan perihal adanya informasi perjudian jenis togas tersebut setelah sampai di TKP ternyata benar sesuai dengan Informasi yang diterima.

Personil Unit Pidum sat Reskrim Polres Langkat melihat adanya perjudian jenis togas yang dilakukan oleh pelaku selanjutnya dilakukan penangkapan dan di dapat barang bukti dalam permainan judi togas tersebut, dan tersangka pun dibawa ke Kantor Unit Pidum sat Reskrim Polres Langkat guna diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Denny)

     

 

 

Berita Lainnya

Index